Berita Denpasar

Pegawai Dealer di Denpasar Tipu Pembeli Motor, Uangnya Untuk Sang Mantan Kekasih

Polsek Denpasar Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan yang merupakan oknum pegawai sebuah dealer.

Dok. Polsek Denbar
Pegawai dealer yang melakukan penipuan I Wayan Sudiarta saat sudah berhasil diamankan Polsek Denbar - Pegawai Dealer di Denpasar Tipu Pembeli Motor, Uangnya Untuk Sang Mantan Kekasih 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan yang merupakan oknum pegawai sebuah dealer.

Sang pegawai dealer, I Wayan Sudiarta (40) melakukan penipuan terhadap konsumennya berkedok iming-iming asuransi dan proses pembelian yang tak sesuai di mana konsumen ingin tunai namun diproses kredit oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.

"Korban membeli cash membayar lunas sepeda motor N-Max namun diiming-imingi mendapatkan asuransi, setelah korban percaya dan mau tandatangan setelah 6 bulan mau mengambil BPKB diketahui ternyata pembelian sepeda motor secara kredit," jelas Kapolsek Denbar, Kompol Doddy Monza dalam keterangannya, Sabtu 27 Februari 2021.

Dijelaskan Kapolsek, kronologisnya, pada Kamia 31 Oktober 2020 pukul 15.00 Wita TKP di Jalan Gunung Soputan no.38 X Denpasar, Bali, korban membeli sepeda motor N-Max seharga Rp 32.115.000.

Baca juga: Polres Klungkung Ungkap Kasus Penipuan Online, Pelaku Gunakan Uang Hasil Penipuan Untuk Beli Sabu

Baca juga: Berbekal Air Soft Gun Lakukan Pengancaman, Reskrim Polres Klungkung Tangkap Pelaku Penipuan Online

Baca juga: Berujung Beratkan Masyarakat, Diskominfo Gianyar Minta Warga Waspadai Penipuan Pinjaman Online 

Dengan cara cash dan membayar 2 kali, DP Rp 7.000.000 dan keesokan harinya Rp 25.150.000, namun karena dibujuk rayu dapat asuransi korban tidak sadar mau tanda tangan.

"Ternyata sepeda motor tersebut dibeli secara kredit setelah 6 bulan korban hendak mengambil BPKB ke dealer baru mengetahui di mana sepeda motor yang dibeli secara cash telah diproses kredit oleh pelaku atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denbar," jabarnya.

Usut punya usut, uang hasil kejahatan pelaku untuk diberikan kepada mantan pacarnya Kadek CM yang saat ini kabur.

"Pelaku mengakui perbuatannya di mana menipu korban dengan alasan asuransi sehingga dapat tanda tangan korban untuk kredit. Sedangkan sepeda motor dibayar cash oleh korban," paparnya.

Setelah diselidiki melalui berbagai keterangan saksi salah satunya pegawai perusahaan finance B, pelaku I Wayan Sudiarta akhirnya berhasil dicokok Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar saat sedang berada di kamar mandi sebuah rumah di Manggis, Karangasem, Bali, pada Kamis 25 Februari 2021 pukul 06.00 Wita.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 1 fotokopi dokumen bukti kredit, pelaku telah diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved