Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Bertemu Empat Mata dengan Wapres Ma'ruf Amin
Sebelum mencabut aturan itu, Presiden Jokowi ternyata sempat berbicara empat mata dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
Padahal aturan itu baru diteken di lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Sebelum mencabut aturan itu, Presiden Jokowi ternyata sempat berbicara empat mata dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca juga: Presiden Cabut Aturan Soal Investasi Miras, Penjual Arak: Diibaratkan Pisau Berbelati Dua
Baca juga: Dewan Bali Hormati Keputusan Jokowi Soal Pencabutan Perpres Investasi Miras
Dalam pembicaraan itu, Ma'ruf menyampaikan kepada Jokowi bahwa investasi industri miras tidak akan berdampak baik ke depannya.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi. Ia menyebut Ma'ruf bertemu dengan Jokowi setelah hanya bisa menyampaikan melalui menteri.
"Kemudian setelah sampai (pesannya) dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut)," kata Masduki saat dihubungi wartawan, Selasa 2 Maret 2021.
Masduki mengatakan, Ma'ruf Amin tidak mengetahui adanya lampiran perpres soal investasi miras sebelum aturan tersebut ramai diperbincangkan di media. Ma'ruf juga sempat kaget saat mendengar adanya aturan itu.
"Belum belum belum belum. Karena lampiran itu belum banyak orang yang tahu. Dan wapres juga tidak diberi tahu. Makanya wapres kaget itu begitu ada pemberitaan seperti itu. Wapres kaget, kok saya nggak tahu persoalan ini," ujarnya.
Setelah mengetahui adanya lampiran itu, Ma'ruf kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah ormas Islam.
Ia menjadi tali penghubung antara ormas-ormas yang telah menyampaikan keberatan atas adanya investasi industri mira itu dengan Jokowi.
"Jadi gini, itu dalam 3 hari terakhir ini wapres kan terus berkoordinasi dengan MUI, dengan teman-teman PBNU, dengan Muhammadiyah dan ormas-ormas lain sehingga akhirnya wapres merasa ini memang ada yang salah dari dibukanya izin dari industri miras itu ya," tuturnya.
Masduki menjelaskan, Wapres tidak tinggal diam saat banyak masyarakat menentang adanya aturan mengenai investasi miras di provinsi di Indonesia. Menurutnya, tim Wapres terus bekerja untuk mencari solusi dari polemik yang ada.
"Kita kan juga mau berbicara apa saja kan tidak enak dalam kondisi seperti itu. Maka ya akan lebih baik diam tapi bekerja. Bekerja untuk gimana agar izin itu dicabut, lampiran mengenai izin miras itu gimana supaya dicabut, kan itu intinya," tegasnya
Baca juga: BREAKING NEWS: Pencabutan Aturan Investasi Miras, Penjual Arak Minta Bali Dikhususkan
Masduki mengatakan Wapres Ma'ruf Amin sempat menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait. Di situ Ma'ruf Amin sempat mempertanyakan dan menyinggung perihal kebijakan investasi miras.
Wapres sempat meminta tim Setwapres untuk menghubungi Menteri BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam pembicaraan itu juga dibahas terkait keresahan warga terhadap adanya aturan terkait investasi miras.
"Wapres sempat mempertanyakan dan menyinggung soal kebijakan miras ini. Hadir di situ adalah Menko Ekonomi, Wakil Menteri Kesehatan, dan Menteri BUMN," ujarnya.
"Dan hari ini juga tadi sebelum dicabut wapres bertemu 4 mata, membicarakan, menguatkan terhadap yang sudah menjadi masukan dari berbagai kelompok masyarakat dari menteri dan semuanya kepada presiden, sehingga presiden sangat yakin ini memang mesti dicabut," ujarnya.
Desakan agar Ma'ruf berbicara kepada Jokowi sebelumnya disampaikan oleh mantan Ketua MPR sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais.
“Mohon para kiai, para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin pajenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru, Pak, tolong, Pak,” lanjut Amien.
Amien menilai Ma'ruf adalah sosok tokoh agama dan kiai tangguh. Ma'ruf banyak memahami pengetahuan dan ilmu tentang agama Islam dan pernah menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia.
"Jadi enggak ada salahnya Kiai Ma'ruf Amin yang saya tahu tangguh dan paham tentang fikih Islam, tolong itu dihentikan," ujar dia.
Jokowi mengaku membatalkan Perpres Miras tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa 2 Maret 2021.
Diketahui, sebelumnya ada perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah.
Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras. Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.
Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.
Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Keputusan Jokowi mencabut Perpres itu kemudian diapresiasi oleh sejumlah kalangan yang sebelumnya mengajukan protes.
"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Dengan dicabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken pada 2 Februari 2021 itu, menurut Anwar menjadi bukti bahwa Jokowi sungguh-sungguh mendengarkan kritik yang disampaikan oleh masyarakat.
Bagi Anwar, kesan Jokowi yang dulunya sebagai sosok politisi kini berubah menjadi lebih terlihat sikap kenegarawannya karena mau mendengar suara rakyat demi kebaikan bersama.
"Ini tentu saja merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana," ucapnya.
"Pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat hari ini telah beliau bantah dan terbantah," imbuh Anwar.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan sekaligus Wakil Ketua Umum MUI itu juga berharap sikap kenegarawanan Jokowi tidak berhenti di kasus Perpres investasi miras saja. Hal ini menjadi penting karena sikap pemimpin seperti ini yang menurut Anwar bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ini penting kita garis bawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan di antara warga bangsa akan bisa kita rajut," ucapnya.(tribun network/den/fik/fah/dod)