Berita Denpasar

Yuliana Sagala Resmi Dilantik Sebagai Kajari Denpasar, Begini Sosoknya

Yuliana Sagala resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Prosesi pelantikan dan sertijab Kajari Denpasar, dari Luhur Istighfar kepada Yuliana Sagala yang digelar di Kejati Bali, Kamis, 4 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Yuliana Sagala resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis, 4 Maret 2021.

Namun prosesi pelantikan dan sertijab yang dipimpin Wakil Kepala Kejati (wakajati) Bali, Hutama Wisnu digelar terbatas, dan hanya dihadiri kepala kajari se-Bali, para asisten serta Kabag TU Kejati Bali.

Yuliana Sagala dilantik sebagai Kajari Denpasar menggantikan Luhur Istighfar.

Baca juga: Sertijab Jaksa Yuliana Sagala sebagai Kajari Denpasar Digelar Besok, Luhur Istighfar Ungkap Sosoknya

Luhur sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Selain melantik Yuliana Sagala, Wakajati Bali juga melantik 2 pejabat eselon III lainnya.

 Yakni Riyono Trahyudi menjabat sebagai Kajari Jembrana dan Agung Bagus Kade Kusimantara menduduki jabatan sebagai Koordinator di Kejati Bali.

"Pelantikan dan serah terima jabatan ini sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Bali, A Luga Harlianto dalam siaran persnya.

Dipaparkan Luga, Wakajati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan peralihan tugas dan jabatan di lingkungan Kejati Bali dilatarbelakangi kebutuhan organisasi.

Disamping itu adanya upaya pengembangan, pendewasaan diri sebagai bentuk kesiapan institusi merespon besarnya tuntutan dan ekspektasi masyarakat.

‘’Pimpinan mengharapkan pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan di satuan kerja masing-masing.

Pro aktif dengan prinsip open mind, open heart dan open will terhadap segala informasi dan aspirasi di setiap satuan kerja sehingga melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran," tulisnya.

Pun dibeberkan Luga, Wakajati Bali dalam sambutannya menekankan para pejabat baru itu terkait 7 program prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 yang wajib dilaksanakan.

Program pertama terkait pendampingan dan pengamanan PEN dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Baca juga: Punya Prestasi Luar Biasa, Jaksa Yuliana Sagala Akan Resmi Jadi Kajari Denpasar Pada Maret 2021

"Dana PEN ini harus dikawal betul. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak tepat sasaran,” jelas Luga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved