Berita Denpasar

Kecanduan Sabu dan Tak Sanggup Membeli, Siswanto Nekat Jadi Kurir Sabu di Dennpasar

Lantaran kecanduan sabu dan tidak memiliki uang untuk membelinya, Siswanto (27) pun nekat bekerja sebagai kurir narkotik.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Siswandi menjalani sidang perdananya secara daring di PN Denpasar. Ia diadili karena terlibat peredaran sabu. 

Ketika terdakwa berada di Jalan Gurita untuk mencari lokasi tempat menempel sabu, tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polresta Denpasar melakukan penangkapan. 

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa.

Hasilnya ditemukan 34 paket plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat keseluruhan 6,44 gram netto.

Juga diamankan 1 buah timbangan elektrik, plaster untuk menggulung pembungkus sabu serta barang bukti terkait lainnya. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved