Berita Bali

PHDI Bali Keluarkan SE Pelaksanaan Melis hingga Tawur Kesanga Serangkaian Nyepi di Tengah Pandemi

Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, mengeluarkan surat edaran (SE) pelaksanaan hari suci Nyepi tahun Saka 1943

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana. 

Kemudian di tingkat kecamatan menggunakan upacara Caru Panca Sanak. Yaitu dengan lima ekor ayam (panca sata), ditambah itik belang kalung serta kelengkapannya atau sesuai dengan kemampuan.

Pelaksanaannya di catus pata pukul 13.00 Wita.

Untuk di desa adat, menggunakan upacara Tawur Manca Kelud, beserta kelengkapannya.

Atau sesuai dengan kemampuan desa adat masing-masing.

Tempatnya juga di catus pata desa adat, pada pukul 16.00 Wita.

Sesuai surat edaran bersama poin 4c tahun 2021.

Kemudian di tingkat banjar, menggunakan upacara Caru Eka Sata. Yaitu ayam brumbun dengan olahan urip 33 (urip bhuana) beserta kelengkapannya.

Atau sesuai dengan kemampuan banjar masing-masing, dan dilakukan di catus pata pada waktu sandi kala.

"Tingkat rumah tangga, di merajan atau sanggah. Menghaturkan banten pejati sakasidan (semampunya) dan di natar palinggih cukup menghaturkan segehan agung satu tanding atau segehan cacahan 11/33 tanding dan ditujukan kepada Sang Bhuta Bhucari,"sebutnya.

Di halaman atau natah rumah, menghaturkan segehan manca warna 9 tanding.

Baca juga: Terkait Internet Saat Nyepi 2021, Pemerintah: Tempat Umum Mati, PHDI: Tetap Hidup karena Pandemi

Dengan olahan ayam brumbun disertai tetabuhan tuak, arak, brem, dan air yang ditujukan kepada Sang Kala Bhucari.

Di jaba atau lebuh, kata dia, menghaturkan segehan cacahan 108 tanding dengan ulam jejeron matah dilengkapi segehan agung serta tetabuhan tuak, arak, brem, toya anyar yang ditujukan kepada Sang Durga Bhucari dan Sang Kala Roga.

 "Semua segehan tersebut di bawah sanggah cucuk pada saat sandi kala," katanya.

Kemudian di sanggah cucuk dipersembahkan peras daksina tipat kelanan.

"Semua anggota keluarga meprayascita dan bagi yang sudah maketus melaksanakan mabiyakala serta meprayascita di halaman rumah masing-masing," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved