Corona di Bali
Dampak Pandemi Covid-19, 2 Ribu Pelanggan di Buleleng Nunggak Tagihan Air
Sejak pandemi Covid-19, sebanyak kurang lebih 2.000 pelanggan yang ada di kawasan Kota Singaraja, Bali menunggak pembayaran tagihan air.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG – Sejak pandemi Covid-19, sebanyak kurang lebih 2.000 pelanggan yang ada di kawasan Kota Singaraja, Bali menunggak pembayaran tagihan air.
Tak tanggung-tanggung total nilai tunggakannya mencapai Rp 1 Miliar lebih.
Beruntung kondisi ini dapat dimaklumi oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.
Pihaknya tidak memberikan sanksi penyegelan maupun denda.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana ditemui Selasa, 9 Maret 2021 mengatakan, akibat pandemi ini, kondisi perekonomian masyarakat sangat menurun.
Baca juga: Kasus Baru Positif Covid-19 Bertambah 19 Orang, Buleleng Dapat Tambahan 1.080 Vial Vaksin
Baca juga: Pakai Skema PPU, Pemkab Buleleng Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Pegawai Kontrak
Baca juga: Bupati Buleleng Mutasi 150 Pejabat, Untuk Pejabat Dispar Masih Menunggu Keputusan Inkracht
Hal ini juga berdampak pada meningkatnya piutang tunggakan pembayaran dari masyarakat.
Di mana, untuk di wilayah Kota Singaraja saja, ada sekitar 2.000 pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 1 Miliar lebih.
Sementara untuk pelanggan di kecamatan lain juga terjadi penunggakan, namun Lestariana mengaku tidak hapal angka pastinya.
“Yang jelas tunggakan paling tinggi ada di wilayah Kota Singaraja, karena memang jumlah pelanggan kami paling banyak ada di wilayah kota."
"Dari jumlah pelanggan yang ada di kota sebanyak 33 ribu, yang menunggak ada kurang lebih sebanyak 2 ribu pelanggan. Kalau di kecamatan lain juga ada yang nunggak, tapi persentasenya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Baca juga: Senderan SDN 6 Tamblang Buleleng Jebol, Tutup Akses Rumah Sumerta
Baca juga: Ketua BumDes Tirtasari Buleleng Ditetapkan Tersangka, Uang Puluhan Juta Rupiah Dipakai untuk Pribadi
Baca juga: Pendapatan Pajak Buleleng Melebihi Target, Meningkat 102 Persen
Kendati nilai tunggakan cukup tinggi, Lestariana mengaku hal tersebut tidak berdampak pada operasional.
Bahkan jika dilihat dari segi pendapatan yang dimiliki oleh pihaknya, justru mengalami peningkatan.
Di mana pada 2019 laba bersih yang dimiliki sebesar Rp10.4 Miliar, sementara pada tahun 2020 sebesar Rp 10.9 Miliar.
Meningkatnya pendapatan yang dimiliki ini, kata Lestriana terjadi karena pihaknya melakukan efisiensi pada beberapa kegiatan.
“Efisiensi yang kami lakukan lebih besar dari nilai tunggakan pelanggan. Sehingga laba bersihnya bisa tetap naik,” katanya.
Berdasarkan intruksi dewan pengawas serta Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air selama pandemi ini akan tetap diberikan keringanan.
Baca juga: Pendapatan Pajak Buleleng Melebihi Target, Meningkat 102 Persen
Baca juga: Kucuran Dana BKK dari Pemprov Bali Batal, Proyek Lanjutan RTH Bung Karno di Buleleng Mandek
Di mana, pihaknya tidak akan memberikan sanksi denda maupun penyegelan.
“Kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi ini sangat susah. Kami bersama dewan pengawas dan Bupati dapat memaklumi hal tersebut."
"Apalagi dalam kondisi pandemi ini kan masyarakat sangat membutuhkan air untuk cuci tangan dan mandi setiap habis keluar dari rumah."
"Sehingga diputuskan pelanggan yang menunggak air itu tidak akan dikenakan denda atau disegel. Bagi yang menunggak, diberikan keringanan untuk mencicil kapan pun mereka bersedia,” tutupnya. (*)