Berita Bali
Rencana Pembukaan Pariwisata Internasional Bertahap,Kawasan Nusa Dua Bali Dipastikan Jadi Green Zone
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan Kawasan Nusa Dua akan dijadikan Green Zone.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan Kawasan Nusa Dua akan dijadikan Green Zone.
Bahkan semua itu pun didasari atas arahan pemerintah pusat melalui Menteri Pariwisata.
Dalam menjadikan wilayah Nusa Duas sebagai green zone, semua yang tinggal di wilayah tersebut pun harus dipastikan sudah divaksin.
Pasalnya semua itu merupakan syarat paling utama yang harus dipenuhi.
Baca juga: Bapenda Badung Baru Kerjasama Dengan Disdukcapil Untuk Penyempurnaan Database Perpajakan Daerah
“Ini sebenarnya untuk membuka pariwisata Bali khususnya Badung secara bertahap.
Jadi sesuai arahan pusat pembukaan pariwisata dimulai dengan membuka kawasan green zone,” Ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan saat dikonfirmasi Selasa 9 Maret 2021.
Pihaknya mengatakan untuk Bali ada dua kawasan yang akan ditetapkan menjadi green zone yakni wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan Badung dan wilayah Ubud Gianyar.
Hanya saja dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan belum lama ini, wilayah Nusa Penida di Kabupaten Klungkung dan wilayah Sanur Denpasar baru diusulkan.
“Jadi dua wilayah di Klungkung dan Denpasar belum ditetapkan, namun baru diusulkan.
Berbeda dengan Nusa Dua dan Ubud sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” akunya
Dalam pelaksanaan green zone ini ada beberapa pelaksanaan ketat yang harus dilaksanakan, salah satunya yakni harus sudah divaksin covid-19.
Maka dari itu satgas covid-19 Badung melalui Dinas Kesehatan ini harus bekerja sama dengan OPD terkait mengenai data yang diperlukan.
Dirinya pun mencontohkan Dinas Kesehatan harus bekerja sama dengan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) untuk menentukan jumlah pengusaha dan pekerja pariwisata tersebut.
Selain itu, juga menentukan jumlah warga penyangga yang benar-benar berdiam di wilayah Nusa Dua saat ini.
Baca juga: Terkait Kekeringan di Subak Balangan Mengwi, Komisi II DPRD Badung Minta BWS Normalisasi Aliran Air
“Jadi semua ini harus didata dengan baik. Kemudian penduduk setempat juga didata khususnya yang berumur diatas 18 tahun untuk mengikuti vaksin.