Berita Bangli
Operasi Yustisi Hanya 1 Kali per Hari, Kasatpol PP Bangli: Tingkat Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, pelaksanaan operasi yustisi saat ini setiap harinya digilir di masing-masing
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Suryadarma menambahkan, dari hasil operasi yustisi hari Kamis (11/3/2021) di Kecamatan Tembuku, tim yustisi masih menemukan empat pelanggar protokol kesehatan.
Masing-masing diberikan sanksi fisik dan sanksi sosial.
“Ini bagi masyarakat yang salah menggunakan masker.
Sedangkan bagi masyarakat yang sama sekali tidak mengenakan masker, maka tetap dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu,” tegasnya.
Bertambah 5 Kasus Positif
Sementara itu, penyebaran virus corona di Bangli hingga kini masih mengalami penambahan.
Berdasarkan update data tanggal 11 Maret, jumlah akumulasi kasus positif tercatat sebanyak 1.897 kasus.
“Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak lima orang dari hari sebelumnya,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Disebutkan, penambahan kasus positif berasal dari Kecamatan Kintamani sebanyak dua orang, Kecamatan Susut sebanyak dua orang, dan seorang asal Kecamatan Bangli.
Dari penambahan lima kasus positif ini, Dirgayusa menyebut seluruhnya merupakan PDP dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tiga orang menjalani perawatan di RSU Bangli, sedangkan sisanya di RS Sanjiwani dan RS Bali Mandara.
Baca juga: 13 Perbekel Desa di Bangli Bali Dilantik di Wantilan RSJ, Ini Besaran Gaji Kepala Desa atau Kades
Dari penambahan kasus ini, jumlah warga yang masih dirawat sebanyak 58 orang, dan angka kesembuhan sebanyak 1770 orang.
Sementara angka kematian masih tetap, yakni sebanyak 69 orang,” tandasnya. (*)