Berita Bali

UPDATE Dugaan Korupsi Anggaran Rumjab Sekda Buleleng, Periksa 12 Saksi, Calon Tersangka Akan Dicekal

Mengacu pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), jumlah uang sewa rumah jabatan yang telah dikeluarkan dari 2014-2020 sebesar Rp 836 juta lebih.

Penulis: Putu Candra | Editor: Komang Agus Ruspawan
Tribun Bali/Putu Candra
Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Asintel Kejati Bali, Zuhandi, dan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan dugaan penyelewengan anggaran rumah dinas jabatan sekda Kabupaten Buleleng, Rabu 17 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memeriksa belasan orang saksi selama proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran rumah dinas jabatan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Buleleng.

Tim juga telah memegang sejumlah dokumen terkait penanganan perkara ini.

Saat ini, berdasarkan hasil ekspose, tim sudah meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Saat proses penyelidikan kami baru meminta keterangan 12 saksi dan beberapa dokumen yang sudah diperoleh,” terang Asisten Itelijen (Asistel) Kejati Bali, Zuhandi, dalam jumpa persnya yang digelar, Rabu 17 Maret 2021 di Kejati Bali

“Dari pemeriksaan para saksi dan dokumen kami menemukan dugaan peristiwa pidana," tambah Zuhandi, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko P dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Bali, A Luga Harlianto, 

Ditanya apa antisipasi jika terduga tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, Zuhandi menegaskan tim telah mengamankan sejumlah dokumen dan kemungkinan akan melakukan pecekalan.

"Beberapa dokumen sudah kami amankan, mungkin orang-orang yang dianggap berpotensi ditetapkan sebagai tersangka kami cekal," ujarnya.

Mengacu pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kata Zuhandi, jumlah uang sewa rumah jabatan yang telah dikeluarkan dari 2014-2020 sebesar Rp 836 juta lebih.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Jabatan Sekda Buleleng, Kejati Bali Ungkap Modusnya 

Dijelaskan Zuhandi, selama ini rumah jabatan sekda Buleleng tidak pernah ada.

Selama itu pula pejabat yang menjabat menempati rumah pribadi yang seolah-olah disewa sebagai rumah jabatan. 

Dengan telah ditingkatkannya ke penyidikan, saat ini tim penyidik tengah mengumpulkan dan mencari bukti-bukti.

Dari bukti yang terkumpul akan menentukan tindak pidana dan siapa tersangka dalam kegiatan ini. 

Pihaknya memaparkan modus penyelewangan anggaran rumah dinas jabatan sekda.

Bahwa sekda Buleleng sampai saat ini belum mempunyai rumah jabatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved