Berita Denpasar
Diduga Korupsi Pungutan Uang Parkir, Mantan Kepala Pasar Kumbasari Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Mantan Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada (51) dituntut 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Putu Candra | Editor: Noviana Windri
Istimewa
Mantan Kepala Pasar Kumbasari Denpasar, Bali, Alit Nuada saat menjalani pelimpahan tahap II beberapa waktu lalu dan langsung ditahan oleh pihak Kejari Denpasar.
Perbuatan terdakwa Alit Nuada bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Unit Pasar Kumbasari.
Terdakwa seharusnya menerima seluruh pendapatan dan menyetorkan ke Perusda Kota Denpasar.
Namun oleh terdakwa tidak disetorkan dan tidak dilaporkan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 157.500.000.