Berita Jembrana
Mikrobus Hiace Tabrak Penyeberang Jalan hingga Meninggal Dunia Seketika di Jembrana Bali
Kasus kecelakaan lalu lintas, kembali terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Selasa 23 Maret 2021.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus kecelakaan lalu lintas, kembali terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Selasa 23 Maret 2021.
Kecelakaan membuat seorang pengguna jalan yang sedang menyeberang meninggal dunia.
Itu setelah pengguna jalan, yang diketahui identitasnya, Ni Nyoman Gari, perempuan 70 tahun, ditabrak Mikrobus Hiace.
Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Dewa Ariana mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Baca juga: Satgas Gotong Royong Melaya Jembrana Bali Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker
Tepatnya kecelakaan terjadi di Jalan Raya Hayam Wuruk Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 93-94 Lingkungan Keladian Kelurahan Dauhwaru Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Toyota Mikrobus Hiace DK-7261-VN, dikemudikan Jefri Praanta, 31 tahun, asal Lumajang Jawa Timur.
Kemudian, Mikrobus Hiace itu menabrak, Nyoman Gari 70 tahun yang saat itu sedang menyeberang.
“Korban meninggal dunia di TKP,” ucapnya.
Ariana mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian lengan kiri patah, luka robek pada dahi, dagu robek, bibir atas sebelah kiri robek, mata kaki sebelah kanan robek, betis sebelah kanan robek meninggal dunia di tempat kejadian.
Awal kejadian sendiri, saat itu, Mikrobus Hiace melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian cuaca cerah, malam hari gelap karena jauh dengan lampu penerangan jalan, situasi jalan lurus datar beraspal baik, marka jalan utuh, arus lalu lintas sedang.
Selanjutnya, pejalan kaki atau korban menyeberang jalan dari arah utara ke selatan
Sehingga terjadi tabrakan pada posisi jalur jalan sebelah kiri dari arah timur.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Baca juga: Wabup Jembrana Patriana Buka Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan
Saat ini masih kami proses untuk kasus ini,” bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana