Berita Buleleng

UPDATE: Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Dicecar 27 Pertanyaan

Puspaka diperiksa penyidik Kejati Bali sejak pukul 09.00 Wita terkait dugaaan korupsi anggaran rumah dinas jabatan sekda Kabupaten Buleleng

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa, 23 Maret 2021. Puspaka yang menjabat sebagai sekda Kabupetan Buleleng 2011-2020 dimintai keterangan terkait dugaaan korupsi anggaran rumah dinas jabatan sekda Kabupaten Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka didampingi penasihat hukumnya akhirnya selesai menjalani pemeriksaan pukul 17.15 Wita di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Puspaka diperiksa penyidik Kejati Bali sejak pukul 09.00 Wita terkait dugaaan korupsi anggaran rumah dinas jabatan sekda Kabupaten Buleleng.

Dari jalannya pemeriksaan, penyidik mencecar Puspaka dengan 27 pertanyaan.

Keluar dari pintu lobi Kejati Bali, Puspaka langsung dihampiri para awak media menanyakan perihal pemeriksaan yang telah dijalaninya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Dinas, Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Penyidik Kejati

Puspaka dengan santai menjelaskan dan meladeni pertanyaaan awak media.

"Saya dalam kondisi sehat menjalani pemeriksaan. Semua pertanyaan bisa saya jawab dengan baik, dan dijelaskan dengan baik," ucapnya, Selasa, 23 Maret 2021.

Pihaknya menyampaikan, bahwa pemeriksaan berlangsung dengan baik, dan dirinya sangat nyaman menjalani pemeriksaan.

"Saya sangat nyaman menjalani pemeriksaan dengan pertanyaan-pertanyaan yang jelas.

Kemudian kesempatan yang diberikan juga luar biasa. Saya menjawab dengan tenang, sehingga tidak ada kekeliruan dalam memberikan penjelasan," tutur Puspaka didampingi penasihat hukumnya, Agus Sujoko.

"Pada prinsipnya kami sudah memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang ada. Saya juga diberikan makan siang yang enak, ruangan yang sangat nyaman. Profesional sekali.

Tapi semua ini masih berproses, saya tidak masuk ke materi, karena itu urusan penyidik," sambungnya.

Ditanya mekanisme penganggaran rumah jabatan sekda, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penasihat hukum untuk menerangkan.

"Ini kan sudah (masuk) materi. Nanti biar penasihat hukum saya yang menjelaskan lebih detail.

 Yang jelas saya merasa nyaman menjawab semua pertanyaan penyidik. Ada 27 pertanyaan," jawab Puspaka.

Baca juga: Puspaka Kembalikan Uang Sewa, Dugaan Korupsi Rumjab Mantan Sekda Buleleng

Terkait telah adanya pengembalian dana, kata Puspaka juga sudah dijelaskan dalam pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved