Corona di Bali

Interval Pemberian Dosis Vaksin Covid-19 Berubah, Berikut Perubahannya

Interval penyuntikan vaksin Covid-19 yang berlaku di Bali kini sedikit berubah. Selain itu, vaksin Covid-19 jenis astraZeneca sedikit berbeda dengan

Tribun Bali/Putu Wahyuni Sari
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya ketika ditemui pada, Minggu (21 Februari 2021). Interval pemberian dosis vaksin Covid-19 berubah, berikut aturan perubahannya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Interval penyuntikan vaksin Covid-19 yang berlaku di Bali kini sedikit berubah.

Sebelumnya, interval yang diberikan untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac sekitar 14 hari atau 2 minggu.

Selain itu, vaksin Covid-19 jenis astraZeneca sedikit berbeda dengan vaksin Sinovac.

Pada vaksin astraZeneca interval pemberian antara dosis pertama dengan dosis kedua selama delapan minggu. 

Sementara untuk interval antara dosis pertama dengan dosis kedua untuk jenis Sinovac selama 28 hari atau satu bulan.

Artinya, interval untuk dosis pertama ke dosis kedua selama 2 bulan.

Baca juga: Buleleng Masuk Zona Merah Covid-19, Sekda: Vaksinasi Akan Dilakukan Lebih Masif

Baca juga: WNA yang Menetap di Badung Juga Divaksin Covid-19, Wajib Punya KITAS & Bekerja di Daerah Green Zone

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan bahwa suntikan dosis kedua untuk Vaksin Covid-19 jenis astraZeneca akan diberikan delapan minggu kemudian setelah pemberian dosis pertama. 

"AstraZeneca suntikan dosis kedua 8 minggu setelah dosis pertama," ungkapnya singkat pada, Kamis (25 Maret 2021). 

Pemberian vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis kedua pada usia 18-59 tahun yang sebelumnya ditetapkan 0-14 hari, kini interval diperpanjang, sama dengan pemberian pada lanjut usia (lansia) yakni 28 hari.

Perubahan ini sudah mulai diberlakukan untuk pemberian vaksin di Bali.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Suarjaya membenarkan hal itu.

Pihaknya mengatakan, perubahan interval dosis 1 dengan dosis ke 2 disesuaikan dengan surat edaran dari kementerian kesehatan RI.

Bahkan, ini kata dia sudah mulai diberlakukan sejak minggu lalu. 

Baca juga: Dari Target 73 Ribu, Vaksinasi Pelayan Publik di Denpasar Sudah Mencapai 53 Persen

Perubahan interval vaksin ini lanjut dr Suarjaya, tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, 15 Maret lalu. 

"Sudah mulai diterapkan minggu lalu, sesuai surat edaran Kemenkes," tambahnya. 

Perubahan interval vaksin ini untuk memudahkan vaksinasi di lapangan agar lansia dan usia dewasa bisa menerima vaksin Covid-19 secara bersamaan.

Bahkan perubahan interval vaksin Corona pada usia 18-59 tahun, sudah melalui pembahasan bersama para pakar, ITAGI, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Denpasar Tambah 11 Posko

Pelaksanaan vaksinasi di kawasan zona hijau Sanur, Denpasar kembali dikebut.

Dari target awal pelaksanaan vaksinasi dosis pertama bisa selesai pertengahan April, kini dimajukan menjadi 3 April 2021.

Sehingga, untuk mencapai target tersebut Pemkot Denpasar menambah sebanyak 11 posko untuk vaksinasi.

Kesebelas posko tersebut akan mulai beroperasi, Jumat 26 Maret 2021 esok.

Dengan penambahan tersebut, kini posko untuk pelaksanaan vaksinasi di Sanur menjadi 24 posko.

Baca juga: Sebagai Penyokong Pariwisata Ubud, Warga Peliatan Harapkan Segera Dapat Vaksin Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, adapun tambahan posko tersebut yakni di Inna Bali Beach sebanyak 4 posko, Hyatt Regency 4 posko, Banjar Taman 1 posko, Hatten Wine 1 posko, dan Tunas Jaya Sanur satu posko.

Sementara 13 posko sebelumnya yakni Banjar Betngandang, SMKN 3 Denpasar, Banjar Medura, Banjar Dangin Peken, Pasar Intaran, Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, Banjar Semawang, Pasar Sindu, Banjar Pekandelan, SMAN 6 Denpasar, dan Hotel Puri Santrian.

Selain itu, dengan penambahan posko tersebut, jumlah petugas pun ditambah sebanyak 88 orang, sehingga total petugas menjadi 192 orang.

“Dengan penambahan posko ini, kami targetkan, untuk pelaksanaan vaksinasi dosis pertama bisa selesai 3 April ini,” kata Dewa Rai, Kamis 25 Maret 2021 siang.

Ia mengatakan untuk vaksinasi di kawasan zona hijau Sanur ini menyasar sebanyak 35 ribu orang.

Di mana sebanyak 8 ribu sasaran vaksin merupakan pekerja pariwisata.

Untuk pelaksanaan vaksinasi pekerja pariwisata ini digelar di Puri Santrian, Bali International School, Prime Plaza, Inna Bali Beach, dan Hyatt Regency.

Selain penambahan jumlah posko, Pemkot juga menambah jumlah cakupan vaksinasi perhari dalam satu posko.

“Yang semula 100 sampai 150 orang, targetnya dinaikkan menjadi 250 orang perposko perhari. Bahkan kemarin pelaksanaan vaksin sampai jam 6 sore,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan dua orang dari masing-masing OPD untuk melakukan input data.

“Sistemnya mereka digilir, ini untuk membantu percepatan pelaksanaan input data yang sudah divaksin ke dalam sistem,” katanya.

Sementara itu, untuk vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan bulan Mei 2021.

Hal ini karena rentang waktu dari dosis pertama ke dosis kedua untuk vaksin AstraZeneca membutuhkan waktu 8 minggu.

Berdasarkan data terakhir, jumlah warga yang sudah divaksin di kawasan zona hijau Sanur sebanyak 6.829 orang. (*)

Berita lainnya di vaksin Covid-19

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved