Berita Badung

UPDATE: Usai Habisi Nyawa Korban dengan Celurit di Badung, Matsari: Saya Khilaf dan Minta Maaf

Matsari (45), pelaku kasus pembunuhan di Jalan Muding Indah, Desa Muding, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, merasa sakit hati

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani didampingi Kasubag Humas Iptu I Ketut Oka Bawa saat merilis kasus pembunuhan di Mapolres Badung, Jumat 26 Maret 2021 siang - UPDATE: Usai Habisi Nyawa Korban dengan Celurit di Badung, Matsari: Saya Khilaf dan Minta Maaf 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Matsari (45), pelaku kasus pembunuhan di Jalan Muding Indah, Desa Muding, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, merasa sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani, yang ditemui di halaman Mapolres Badung pada Jumat 26 Maret 2021 siang, menjelaskan jika korban Karmiadi (66) dan istri pelaku berinisial JM (38) melakukan perselingkuhan sudah berjalan dua bulan, terhitung sejak bulan Januari 2021 lalu.

"Hasil pemeriksaan, pelaku beralasan jika ia cemburu setelah mengetahui jika korban dan istri pelaku ini telah berselingkuh. Menurut pengakuan istrinya (JM) ia telah berselingkuh sejak 2 bulan lalu, terhitung sejak Januari sampai kejadian itu" ujar Kompol Ni Putu Utariani, Jumat 26 Maret 2021.

Lebih lanjut, pelaku sebelumnya mengetahui korban dan JM berselingkuh setelah melihat ada bekas ciuman (cupang) di leher istrinya.

Baca juga: Pembunuhan di Muding Kuta Utara Badung Dilatarbelakangi Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Pengakuan Tak Biasa Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor, Rian Mengaku Benci Perempuan

Baca juga: Ikatan Cinta Jumat 26 Maret 2021: Elsa Sulit Mengelak Saat Nino Tanya Soal Pembunuhan Roy

Pelaku yang melihat hal tersebut langsung menjambak rambut istri dan mencecar pertanyaan ke JM mengenai bekas ciuman yang ada di leher sang istri.

"Pelaku sempat bertanya dan meminta istrinya jujur kenapa ada tanda merah di lehernya, pada saat itu istrinya mengaku bahwa ia (JM) telah berselingkuh dengan korban sebanyak 3 kali. Dari pengakuan tersebut, pelaku cemburu dan marah dengan korban," terang Kompol Ni Putu Utariani saat pers rilis di Polres Badung.

Lebih lanjut, usai kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 pukul 16.00 Wita dan pelaku di ringkus dua jam setelah kasus tersebut terjadi.

Kepada pihak kepolisian, pelaku juga sempat melihat korban sedang berdiri di depan kamar kos-kosan pelaku dan masih mengenakan helm, terhitung 15 hari sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Namun saat itu pelaku tidak mengejar korban dan masih menyimpan amarahnya ke korban sampai puncaknya pada Sabtu 20 Maret 2021 sore, pelaku melakukan aksi pembunuhan.

Kompol Utariani menjelaskan, saat sebelum kejadian korban terlihat membersihkan sarang burung miliknya, selanjutnya pelaku memberitahu JM untuk memancing korban.

"Pelaku ini berencana sebelum melakukan pembunuhan. Pelaku memberitahu istrinya untuk memancing korban, namun istrinya tidak mau menuruti perintah pelaku. Pelaku kemudian mengancam, hingga akhirnya istrinya mau menuruti perintah pelaku dan menuju pinggir kali diikuti pelaku," tambah mantan Kasat Binmas Polresta Denpasar.

Saat dibantuti dari belakang dengan jarak 6 meter sedangkan JM yang mendekati korban sekitar jarak 3 meter dan korban kemudian melihat JM.

Pelaku Matsari yang melihat itu, langsung naik pitam (marah) dan menendang korban satu kali hingga terjatuh ke dalam kali.

Pada saat itu juga, pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali hingga mengenai bagian kepala belakang dan leher belakang korban.

"Usai kejadian itu, celurit langsung dibuang di kali dan kemudian bersembunyi di kamar kos-kosan milik adiknya. Sementara korban meninggal dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan pundak," tutur Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani.

Usai kejadian tersebut, jenazah korban kemudian dievakuasi menuju RSUP Sanglah, Denpasar, dibantu warga sekitar.

Sementara itu, disinggung mengenai kasus pembunuhan yang dilakukannya Matsari (45) ke korban Karmiadi, ia mengaku khilaf.

Matsari bahkan mengaku tidak terima setelah istri melakukan hal tersebut (hubungan atau perselingkuhan) dengan korban.

"Setelah kejadian itu saya khilaflah, karena istri digituin gitu (merasa tidak terima). Karena pas itu saya lihat merah-merah (cupang), saya melihat sekali langsung saya tegur," ujar Matsari dengan tangan terborgol.

"Kalau ketemu pas di kos itu (kepoergok), langsung lari mereka. Di sebelah barat kita (ditanya tempat tinggal korban)," jelasnya.

Usai menjawab pertanyaan wartawan, pelaku langsung tertunduk lesu dan meminta maaf kepada semuanya karena telah melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya minta maaf kepada semua," tambah Matsari, Jumat 26 Maret 2021 siang.(*).

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved