Tren Peredaran Ganja di Bali Berubah, Dari WNA Kini Menyasar Orang Terdampak Pandemi Covid-19

"Target pasar beralih dari bule sekarang orang yg butuh ketenangan, korban PHK, harganya murah," ucapnya.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BNNP Bali saat merilis pengungkapan kasus jaringan ganja dan shabu di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Jumat 26 Maret 2021 - BNNP Bali Amankan 30 Kg Ganja dari Kalangan Musisi hingga Pemain Surfing di Pulau Dewata 

Sebanyak 30 kilogram ganjar tersebut didapatkan dari enam pelaku.

Jaringan pertama yakni dari musisi rapper Frederikus Kristian Sabin Tada Lewar dan pemain surfing di Pantai Balangan, Ungasan Fachri Lailan alias Ncek.

Dari tangan kedua pelaku, BNNP Bali mengamankan dua paket narkotika jenis ganja total seberat 1.960,5 gram netto dan satu batang pohon ganja setinggi 60 cm yang ditanam sejak 3 bulan yang lalu dan siap panen.

Pelaku Frederikus Kristian Sabin Tada Lewar dicokok di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar pada Senin (1/3/2021) pukul 16.00 Wita.

Jaringan yang merupakan pemain surfing bernama Ncek diamankan pada hari yang sama di Jalan Uwulatu, Kelurahan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.

"Paket ganja ditemukan di salah satu perusahaan jasa titipan barang, paket tersebut akan diambil Frederikus sebagai kurir dan akan diserahkan kepada pelatuh surfing Fachri, modusnya dibungkus menggunakan plastik bubble wrap dan bertuliskan ulos," terangnya.

"Saat dilakukan pengembangan di rumah Fachri alias Ncek ditemukan tanaman pohon ganja setinggi 60 cm," jelasnya.

Suastawa menuturkan, sasaran dari peredaran ganja pelatif surfing tersebut adalah murid peselancar yang mayoritas Warga Negara Asing (WNA).

"Sasaran ke murid peselancar, bule, butuh ketenangan saat surfing pakai ganja," ucapnya.

Ada pula jaringan Sumatera Utara-Bali dari pemain surfing di Kuta bernama John Christian Hasiholan Panggabean yang ditangkap di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung.

Dari pemain sufring ini berhasil didapatkan 1.433,9 gram netto ganja terdiri dari dua paket dan 1 linting ganja dengan modus operandi paket disamarkan dengan dibungkus pakaian bekas dan alamat fiktif lalu kurir perusahaan jasa titipan diarahkan bertemu di lokasi lain.

Jaringan berikutnya yakni di kalangan pelancong atas nama Andri Margara Manurung alias Andrew.

Dari tangan Andrew, BNNP Bali mengamankan 718,42 gram netto ganja terdiri dari dua paket dan satu linting ganja.

Pelaku ditangkap berawal saat kegiatan operasi interdiksi, BNPP Bali mendapatkan ganja di salah satu perusahaan jasa titipan.

"Paket tersebut diantar oleh kurir PJT kemudian diserahkan pemilik paket atas nama Andrew. Adapun modus operandi, paket disamarkan dengan dibungkus pakaian bekas," terang Suastawa

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved