Berita Bali
Dewan Minta Prioritaskan Pegawai Kontrak, Pemprov Bali Belum Pastikan Formasi CPNS
Pemerintah segera membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ia menjelaskan, menyusun formasi CPNS itu berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pihaknya menyusun formasi CPNS berdasarkan skala prioritas program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Kedua skala prioritas gubernur, itu kan ada sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, kan begitu, ketenagakerjaan, semua usulan itu mendukung program prioritas itu, termasuk infrastruktur," kata Lihadnyana.
Ia memastikan hanya akan mencari formasi yang benar-benar dibutuhkan Pemprov Bali.
"Ketiga, di mana lemahnya organisasi kita di Pemprov Bali, misalnya di barang dan jasa, nanti kita akan cari ke sana, kita cari formasi pegawai untuk barang dan jasa. Lalu, kelemahan kita masuk di era digital, sekarang kan berbasis digital, makanya kita cari pranata komputer," ujarnya.
Lihadnyana mengatakan pemerintah hanya mencari pegawai yang benar-benar bekerja, dan bukan menjadi beban anggaran negara.
"Jangan sampai nanti terlalu banyak pegawai, beban jadinya itu," tegasnya.
Ia menegaskan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini akan dibuka untuk masyarakat umum.
"Semua masyarakat berhak untuk ikut," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.
"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi). Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga, instansi, tapi Alhamdulillah ini akan tercapai," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu 24 Maret 2021.
Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan 1.191.718 untuk kebutuhan pemerintah daerah.
Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK yaitu sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak 119.094.
"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.