Berita Tabanan
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Menekankan Pemilihan Bendesa Harus Sesuai Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019
I Putu Eka Putra Nurcahyadi menekankan agar pelaksanaannya tetap berpedoman terhadap landasan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian untuk tahapan pemilihan bendesa adat, proses pendaftaran telah dimulai hari ini, Minggu 28 Maret 2021.
Pihak panitia pemilihan Bendesa Adat Bedha telah menerima tiga calon yang mendaftarkan diri secara langsung ke Kantor Sekretariat Desa Adat Bedha.
Diantaranya incumbent Bendesa Adat Bedha, I Nyoman Surata, I Ketut Sutama dan I Gusti Putu Arnawadi.
Dari tiga pendaftar ini, dua orang pendaftar diantaranya mengungkapkan sekelumit permasalahan yang terjadi hingga hal yang menarik untuk warga mendaftarkan diri menjadi desa adat.
Mulai dari aset dari Desa Adat Bedha yang melimpah.
Kemudian pemasukan dari LPD Bedha yang mencapai miliaran rupiah per tahunnya dengan aset mencapai ratusan miliaran rupiah.
Belum lagi ditambah dengan pendapatan dari krematorium Santa Graha milik Desa Adat Bedha yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Sejumlah faktor tersebut menjadikan banyak dari Kelian Adat yang berebut menjadi Bendesa Adat Bedha.
"Hari ini, sudah ada 3 pendaftar pada pemilihan Desa Adat Bedha ini," kata Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana, Minggu 28 Maret 2021.
Menurut dia, pemilihan Bendesa Adat ini tetap melalui musyawarah sesuai dengan awig-awig, pararem dan juklak dan juknis desa adat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Proses pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari yakni mulai Minggu 28 Maret hingga Selasa 30 Maret 2021 mendatang.
Kemudian mengenai persyaratan sesuai dengan prosedur.
Namun, yang lebih ditegaskan adalah bagaimana pemimpin kedepannya harus bisa "mengajegkan Bedha".
Terakhir setiap calon harus membuat syarat pernyataan memiliki komitmen untuk menjaga keberlanjutan adat, budaya, tradisi desa adat, tradisi Bali serta agama Hindu sebagai jiwa desa adat.(*).