Berita Gianyar
Disahkan 2015, Penerapan Sanksi Rp25 Juta untuk Gepeng dan Pemberi Uang di Gianyar Belum Diterapkan
Sejak disahkannya Perda nomer 15 tahun 2015 Gianyar tentang pemberian sanksi denda Rp25 juta, bagi gepeng dan masyarakat yang memberikan uang
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak disahkannya Perda nomer 15 tahun 2015 Gianyar tentang pemberian sanksi denda Rp25 juta, bagi gepeng dan masyarakat yang memberikan uang pada gepeng atau sedekah di wilayah Kabupaten Gianyar, hingga saat ini belum diterapkan.
Hal tersebut lantaran Satpol PP Gianyar masih memberikan toleransi untuk warga.
Namun, jika pemberian tersebut dirasakan membahayakan keselamatan masyarakat Kabupaten Gianyar dari covid-19, maka Satpol PP Gianyar akan menurunkan Tim Yustisi untuk menindak pelanggar.
Baca juga: Semangat Terapkan PPKM Mikro, Desa Mas Ubud Gianyar Capai Zero Case Covid-19
Baca juga: Ketua DPRD Gianyar Terharu Lihat Warga Dan Dukun yang Tiap Hari Datang ke Jembatan Tukad Petanu
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Selasa 30 Maret 2021, saat ini Satpol PP Gianyar sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban gepeng atau pengemis, terutama di wilayah Ubud, yang menjadi percontohan zona bebas covid-19.
Sebab ditakutkan, gepeng yang mengabaikan pola hidup bersih ini, dapat menjadi inang virus corona.
Seperti diketahui, gepeng yang beroperasi di Kecamatan Ubud selama ini, hampir semuanya berasal dari Desa Adat Munti Gunung, Karangasem.
Penindakan terhadap gepeng ini, bukan berarti pihak pemerintah tidak memperhatikan kondisi sosial gepeng tersebut.
Baca juga: Pemkab Gianyar Ajukan 29 Formasi CPNS dan 1.414 PPPK
Baca juga: Penemuan Sandal Diduga Milik Komang Ayu, BPBD Gianyar: Kami Hanya Merespons Bau dan Ciri Fisik
Namun, 'perang' terhadap gepeng hingga mengenakan sanksi Rp25 juta untuk pemberi sedekah atau uang ini, karnea para gepeng tersebut tergolong bandel.
Sebab selama ini mereka telah mendapatkan perhatian daerahnya, mulai dari keterampilan kerja dan sebagainya, supaya mereka tidak mengemis lagi.
Namun sayangnya, upaya pemerintah dalam mengubah pola pikir para gepeng ini tidak diterima dengan baik, dengan alasan penghasilan menggepeng lebih menggiurkan.
pencurian uang gepeng
Satpol PP Gianyar
Desa Terunyan
gepeng (gelandangan dan pengemis)
Berita Gianyar hari ini
Berita Gianyar terkini
Tribun Bali
Siswa SMP Tewas di Jalanan Gianyar, Tinggalkan Rumah di Jalan Nangka Denpasar Sejak Minggu Sore |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pelajar SMP Tewas Lakalantas di Gianyar Bali, Tinggalkan Rumah Sejak Minggu Sore |
![]() |
---|
Vaksinasi Tahap 1 Ubud Zona Hijau Telah Berakhir, Sisa Vaksin AstraZeneca di Gianyar Sekitar 9.000 |
![]() |
---|
Warga Gianyar Diimbau Gunakan Produk Air Kemasan Milik Pemkab Berlabel Gianyar Mineral Water |
![]() |
---|
Marak Pencurian di Tempat Suci, Polsek Ubud Gianyar Intensifkan Patroli Malam |
![]() |
---|