Berita Denpasar

Raih Penghargaan ‘Dukcapil Bisa’, Dukcapil Denpasar Bali Dapat Hadiah Mesim ADM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar meraih penghargaan 'Dukcapil Bisa' dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Masyarakat mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar meraih penghargaan 'Dukcapil Bisa' dari Kementerian Dalam Negeri RI. 

Penghargaan ini diberikan atas berdasarkan 9 (sembilan) kriteria.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar mengatakan kriteria tersebut yakni total perekaman KTP-el 98%, total penerbitan KIA 20%.

Juga total penerbitan akte kelahiran 92%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.

Penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah.

Setelah Gojek,Kini Pengambilan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Grab

Selain E-KTP, Disdukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi Pencatatan Sipil Perdana di Desa Dauh Puri Kauh

“Penghargaan ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang,” katanya, Rabu 31 Maret 2021.

Dikarenakan meraih penghargaan ini Dukcapil Kota Denpasar meraih hadiah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Sehingga dengan bertambahnya satu hadiah ini, Dukcapil memiliki tiga mesin ADM.

Dimana dua mesin saat ini dipasang di Graha Sewaka Dharma dan di Gedung Dharmanegara Alaya.

Dengan mesin ADM ini proses pencetakan dokumen kependudukan akan lebih cepat.

“Untuk bisa gunakan ADM ini masyarakat harus punya nomor HP karena notifikasinya dikirim ke sana dan juga pakai email karena kodenya dikirim ke email,” kata Juli.

Jika masyarakat mencetak administrasi kependudukan biasanya membutuhkan waktu hingga sehari.

Namun dengan ADM ini untuk mencetak e-KTP maupun KIA dibutuhkan waktu 20 detik.

Sedangkan dokumen lainnya diperlukan waktu 6 sampai 8 detik.

Untuk sistemnya menggunakan SIAK dimana Denpasar menggunakan SIAK terbaru.

Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Pelangi hingga Desember 2020, Sediakan 4.550 Blangko e-KTP

Disdukcapil Denpasar Gelar Program Jemput Bola Pelangi di Pemogan, 24 Orang Lakukan Perekaman E-KTP

Untuk mencetak akte menggunakan A4 80 gram.

Dan untuk blangko e-KTP maupun KIA dalam sekali cetak menggunakan 25 blangko sekali masuk.

Sementara untuk cetak dalam sehari bisa mencetak 200 dokumen dalam sehari.

Cara kerjanya yakni warga perlu ke Dukcapil karena petugas harus melakukan verifikasi data.

Setelah data benar dan lengkap, masyarakat akan mendapat pin.

Kemudian setelah dapat pin warga datang ke mesin ADM dimana ada tiga pilihan yakni NIK, sidik jari dan QR Code.

ADM ini mampu mencetak 23 dokumen Dukcapil mulai dari KTP, KIA, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perceraian, hingga Akte Kematian. (*)

Ikuti berita seputar disdukcapil denpasar di sini

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved