Berita Karangasem

Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem Dapat Tambahan 1 Armada Damkar

Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem menambah 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) karena armada yang tersisa usianya sudah tua, diperkirakan sekit

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Dinas Dapat Tambahan 1 Armada Damkar 

Ditambahkan, armada yang ada saat ini tak cukup untuk menangani Karangasem dengan luas sekitar 839.54 Km2.

Respond time petugas dalam proses memadamkan api terlambat lama.

Padahal sesuai aturan dari pusat,  respon time petugas terhadap keebakaran 15 menit, dan sudah di lokasi.

"Ideal kita butuh 16 unit kendaraan pemadam dan penyuplai air. Tapi riilnya kita hanya punya 6 unit, dan itupun sudah tua."

"Usia kendaraan sekitar 15 - 25 tahun. Sering masuk bengkel bergantian,"imbuh Tari, sapaan akrabnya.

Baca juga: Alokasi Dana Desa di Karangasem Tahun 2021 Diperkirakan Terkena Refocusing Anggaran, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran baru memiliki 3 pos pemadam kebakaran.

Pertama pos induk di Subagan, Kecamatan Karangasem. Kedua pos di Kecamatan Abang dan terakhir pos  di Kecamatan Selat.

"Setelah dapat tambahan armada, Dinas Damkar rencana bangun pos di Kubu,"tambahnya. (*)

Berita lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved