Berita Karangasem
Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem Dapat Tambahan 1 Armada Damkar
Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem menambah 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) karena armada yang tersisa usianya sudah tua, diperkirakan sekit
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ditambahkan, armada yang ada saat ini tak cukup untuk menangani Karangasem dengan luas sekitar 839.54 Km2.
Respond time petugas dalam proses memadamkan api terlambat lama.
Padahal sesuai aturan dari pusat, respon time petugas terhadap keebakaran 15 menit, dan sudah di lokasi.
"Ideal kita butuh 16 unit kendaraan pemadam dan penyuplai air. Tapi riilnya kita hanya punya 6 unit, dan itupun sudah tua."
"Usia kendaraan sekitar 15 - 25 tahun. Sering masuk bengkel bergantian,"imbuh Tari, sapaan akrabnya.
Baca juga: Alokasi Dana Desa di Karangasem Tahun 2021 Diperkirakan Terkena Refocusing Anggaran, Ini Penyebabnya
Untuk diketahui, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran baru memiliki 3 pos pemadam kebakaran.
Pertama pos induk di Subagan, Kecamatan Karangasem. Kedua pos di Kecamatan Abang dan terakhir pos di Kecamatan Selat.
"Setelah dapat tambahan armada, Dinas Damkar rencana bangun pos di Kubu,"tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Karangasem