Berita Bali
Kota Denpasar & Singaraja Alami Inflasi Sebesar 0,47 Persen dan 0,81 Persen
I Made Agus Adnyana, dalam acara press release BPS Provinsi Bali menjelaskan, bahwa Kota Denpasar dan Singaraja mengalami inflasi.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PLT Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, I Made Agus Adnyana, dalam acara press release BPS Provinsi Bali menjelaskan, bahwa Kota Denpasar dan Singaraja mengalami inflasi.
"Bulan Maret ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, di mana kedua Kota, yaitu Kota Denpasar dan Singaraja sama-sama mengalami inflasi. Yang masing-masing sebesar 0,47 persen untuk Kota Denpasar dan 0,81 persen untuk Kota Singaraja," ucapnya pada Kamis 1 April 2021.
Inflasi Kota Denpasar pada bulan Maret 2021 tersebut ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 104,81 pada Februari 2021 menjadi 105,30 pada Maret 2021.
I Made Agus Adnyana menjelaskan, bahwa tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (y t d) dan tingkat inflasi tahun ke tahun atau Maret 2021 terhadap Maret 2020 (y o y) tercatat masing-masing setinggi 1,04 persen dan 0,52 persen.
Baca juga: Provinsi Bali Alami Inflasi Sebesar 0,52 Persen secara Month to Month
Baca juga: Antisipasi Inflasi Jelang Galungan, Pemkab Klungkung Pantau Ketersediaan dan Distribusi Komoditi
Baca juga: Inflasi 1,68 Persen, Jumlah Turis Asing Anjlok 73,6 Persen
Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi, yaitu kelompok I terdiri dari makanan, minuman, dan tembakau setinggi 1,80 persen.
Lalu kelompok II terdiri dari pakaian dan alas kaki setinggi 0,61 persen, kemudian kelompok VIII yang terdiri dari rekreasi, olahraga, dan budaya setinggi 0,25 persen.
Kemudian kelompok IV yang terdiri dari perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga setinggi 0,18 persen dan kelompok VII, yakni informasi, komunikasi, dan jasa keuangan setinggi 0,12 persen.
Dilanjutkan dengan kelompok XI, yakni perawatan pribadi dan jasa lainnya setinggi 0,10 persen, kelompok X, yaitu penyediaan makanan dan minuman atau restoran setinggi 0,01 persen dan kelompok V, yakni kesehatan setinggi 0,01 persen.
Sementara itu, dua kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VI, yakni transportasi sedalam 0,11 persen dan kelompok III, yaitu perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sedalam 0,09 persen.
I Made Agus Adnyana juga memaparkan bahwa satu kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan, yaitu kelompok IX yang merupakan pendidikan.
"Komoditas yang tercatat memberikan andil atau sumbangan inflasi pada bulan Maret 2021 antara lain, cabai rawit, daging ayam ras, tarif angkutan udara, ikan tongkol yang diawetkan, mangga, bawang merah, jeruk, popok bayi sekali pakai, tomat, dan rokok putih," jelasnya.
Menurutnya dari 90 kota IHK, tercatat 58 kota mengalami inflasi dan 32 kota mengalami deflasi dan inflasi tertinggi tercatat di Kota Jayapura (Papua) setinggi 1,07 persen.
Sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Tangerang (Banten) dan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) masing-masing setinggi 0,01 persen.
Sementara itu, deflasi terdalam tercatat di Kota Bau-Bau (Sulawesi Tenggara) sedalam 0,99 persen, sedangkan deflasi terdangkal tercatat di Kota Palopo (Sulawesi Selatan) sedalam 0,01 persen.