Berita Bali

Kuras Uang Nasabah di ATM Wilayah Badung dan Denpasar Bali, Komplotan Pelaku Skimming Diadili

Komplotan pelaku skimming atau mengakses data nasabah bank secara ilegal diadili secara daring dengan berkas terpisah di Pengadilan Negeri (PN)

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Komplotan pembobol ATM, Christopher, Aris Said dan Rediarsa menjalani sidang daring dari Lapas Kerobokan. 

Menurut pengakuan terdakwa Said dan Endang, kartu itu digunakan melakukan transaksi di beberapa ATM.

Pun berdasarkan hasil swipe, bahwa ratusan kartu hasil skimming itu adalah kartu nasabah bank.

Usai menangkap terdakwa Said dan Endang, petugas kemudian berhasil membekuk tersangka Putu Rediarsa di Gianyar, dan terdakwa Christopher diringkus di parkiran sebuah mall di Badung.

Para terdakwa pun mengakui perbuatannya telah menguras uang nasabah di sejumlah ATM menggunakan kartu skimming. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved