Berita Buleleng

3 Tahun Pasca Dilaporkan, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana LPD Bangkang di Buleleng Belum Terungkap

kasus dugaan penyelewengan dana LPD Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng terjadi.Namun hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
praag.ord
ILUSTRASI KORUPSI. Tiga Tahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana LPD Bangkang di Buleleng Belum Terungkap 

Kami berharap polisi bisa segera menindaklanjuti kasus ini, karena jumlah korbannya banyak, dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 800 juta," katanya.

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya tidak menampik ada beberapa nasabah LPD Bangkang, yang datang ke Mapolres untuk menanyakan terkait perkembangan kasus penyelewengan dana LPD tersebut.

Namun mengingat seluruh unsur pimpinan Polres Buleleng sedang mengikuti analisa dan evaluasi mingguan kegiatan, pihaknya pun diminta untuk bersurat terlebih dahulu kepada penyidik yang menangani untuk bertemu dan menanyakan terkait perkembangan kasus tersebut.

Iptu Sumarjaya pun tidak menampik, penyidik mengalami hambatan dalam melakukan penyelidikan, mengingat kasus dilaporkan saat sang ketua LPD sudah tidak ada ditempat (melarikan diri,red).

Mengingat kasus masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya pun tidak bisa menerbitkan DPO. 

"Jadi saat penyidik hendak melakukan investigasi untuk menemukan kerugiannya, terhambat karena ketua LPDnya tidak ada sehingga tidak bisa dimintai keterangan. 

Jadi sampai saat ini belum bisa diketahui berapa kerugian uang ditimbulkan.

Kami berharap jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk memberikan informasi ke kami," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved