Berita Buleleng

3 Tahun Pasca Dilaporkan, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana LPD Bangkang di Buleleng Belum Terungkap

kasus dugaan penyelewengan dana LPD Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng terjadi.Namun hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
praag.ord
ILUSTRASI KORUPSI. Tiga Tahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana LPD Bangkang di Buleleng Belum Terungkap 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga tahun sudah, kasus dugaan penyelewengan dana LPD Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng terjadi.

Namun hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

Konon hal ini terjadi lantaran polisi belum menemukan sang Ketua LPD bernama I Gusti BNW, yang melarikan diri pasca kasus tersebut dilaporkan pada akhir 2018 lalu.

Kecewa kasus ini ngambang selama tiga tahun lamanya, sejumlah nasabah LPD Bangkang pada Rabu 7 April 2021 mendatangi Polres Buleleng.

Baca juga: Cerita Leong Terombang-Ambing di Perairan Buleleng, Perahu Terbalik hingga Sempat Dikelilingi Hiu

Mereka ingin bertemu dengan Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa, dengan tujuan ingin mempertanyakan tindak lanjut dari kasus tersebut.

Namun setibanya di Polres, seluruh pejabat tengah mengikuti kegiatan anev. Sehingga pihak nasabah diminta untuk datang ke Polres lain waktu.

Salah satu nasabah LPD Bangkang, Putu Sentana (52) mengatakan, kasus ini memang sudah dilaporkan oleh pihaknya di Mapolsek Kota Singaraja pada akhir 2018 lalu, dan ditindaklajuti oleh Unit Tipikor Polres Buleleng.

Pihak Unit Tipikor bahkan sempat melakukan audit.

Namun setelah melakukan audit itu, tidak ada kejelasan lagi dari pihak kepolisian.

"Tidak ada perkembangannya, kasus ini sudah sejauh apa ditangani.

Mungkin ini terjadi karena polisi belum bisa menemukan ketua LPDnya, karena ketua LPDnya kabur sejak kasus ini kami laporkan.

Bahkan sampai sekarang ketua LPDnya itu tidak kelihatan di desa. Rumahnya kosong," jelasnya.

Sentana menyebut, dari kasus dugaan penyelewenangan ini, sang ibu bernama  Ketut Tirya mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.

Bahkan iparnya juga mengalami kerugian sebesar Rp 77 juta.

Baca juga: UPDATE Rekonstruksi Kasus Pembuangan Bayi di Buleleng, Made A Peragakan 45 Adegan

"Ibu saya sudah meninggal. Sakit ginjal, karena stres uang tabungannya itu hilang, tidak bisa ditarik.

Kami berharap polisi bisa segera menindaklanjuti kasus ini, karena jumlah korbannya banyak, dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 800 juta," katanya.

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya tidak menampik ada beberapa nasabah LPD Bangkang, yang datang ke Mapolres untuk menanyakan terkait perkembangan kasus penyelewengan dana LPD tersebut.

Namun mengingat seluruh unsur pimpinan Polres Buleleng sedang mengikuti analisa dan evaluasi mingguan kegiatan, pihaknya pun diminta untuk bersurat terlebih dahulu kepada penyidik yang menangani untuk bertemu dan menanyakan terkait perkembangan kasus tersebut.

Iptu Sumarjaya pun tidak menampik, penyidik mengalami hambatan dalam melakukan penyelidikan, mengingat kasus dilaporkan saat sang ketua LPD sudah tidak ada ditempat (melarikan diri,red).

Mengingat kasus masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya pun tidak bisa menerbitkan DPO. 

"Jadi saat penyidik hendak melakukan investigasi untuk menemukan kerugiannya, terhambat karena ketua LPDnya tidak ada sehingga tidak bisa dimintai keterangan. 

Jadi sampai saat ini belum bisa diketahui berapa kerugian uang ditimbulkan.

Kami berharap jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk memberikan informasi ke kami," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved