Berita Gianyar
Dampak Pandemi Dan Krisis, Timbangan Pedagang di Gianyar Bali Tak Ditera Ulang Sejak 2020
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sejak tahun 2020 hingga tahun ini, tidak bisa melindungi pedagang dan konsumen dalam hal timbangan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
"Kalau kekurangan berat, konsumen yang rugi, sedangkan kalau kelebihan pedagang yang rugi. Namun walau tidak ada tera ulang, kami imbau agar tidak melakukan kecurangan dengan mempermainkan timbangan," tandasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya hanya bisa melakukan tera ulang terhadap SPBU.
Adapun jumlah SPBU di Kabupaten Gianyar sebanyak 28 unit.
• Dampak Covid-19, Disperindag Gianyar Tak Gelar Pasar Murah Jelang Nataru
Dari total tersebut, pihaknya telah melakukan tera ulang pada 11 SPBU.
"Dari uji ukur volume yang sudah ditera, semua SPBU tertib ukur, artinya volume yang diberikan kepada masyarakat sesuai ketentuan," jelas Nuraga.
Dia menegaskan, sampai saat ini belum ditemukan SPBU yang nakal atau mempermainkan volume bahan bakar yang dibeli masyarakat. (*)