Berita Tabanan
18 SDN di Tabanan Akan Diregrouping Tahun Ini, Sekolah yang Kekurangan Siswa dan Guru Jadi Prioritas
me-regrouping sekolah bertujuan untuk mengantisipasi sekolah tersebut agar tidak kehilangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) nantinya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tabanan akan di-regrouping (digabung) menjadi 9 sekolah dasar.
Hal ini dilakukan karena beberapa faktor dan bertujuan untuk efesiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Terpenting, me-regrouping sekolah bertujuan untuk mengantisipasi sekolah tersebut agar tidak kehilangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) nantinya.
"Tahun ini ada sekitar 18 sekolah dasar (SD) yang di-regrouping menjadi 9 SD. Sedangkan untuk tahun 2020 lalu kami regrouping 12 SD menjadi 6 SD," kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra saat dikonfirmasi, Selasa 13 April 2021.
Baca juga: Tradisi Nampah Kebo di Desa Pandak Gede Tabanan Bali Saat Hari Raya Galungan
Dia melanjutkan, banyak faktor dan pertimbangan sehingga Dinas Pendidikan melakukan regrouping terhadap sekolah dasar.
Diantaranya, masih banyaknya sekolah yang jumlah siswanya dibawah 60 anak.
Kemudian faktor jumlah guru atau tenaga pendidik yang juga kurang memadai.
Sehingga, penggabungan sekolah ini juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan jumlah guru di masing-masing Desa, karena di Tabanan sendiri masih kekurangan tenaga pendidik.
Kemudian juga sebagai upaya demi efisiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Tapi kita me-regrouping sekolah dengan sekolah yang masih dalam satu data pokok pendidikan (Dapodik). Intinya kita berhitung agar tidak sekolah banyak tapi kekurangan jumlah siswa dan guru. Kan tidak efektif.
Lebih baik dalam satu desa lengkap jumlah guru dan standar jumlah siswanya. Sehingga mutu standar pendidikan berjalan dan efetivitas belajar," jelasnya.
Menurut Putra, yang terpenting meregrouping sekolah adalah sebagai antisipasi sekolah tersebut agar tidak nantinya kehilangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Jika tiga tahun berturut-turut sekolah tersebut siswanya dibawah 60 orang ke bawah, berpotensi tidak dibayarkan dana bos. Kecuali secara geografis sekolah tersebut tidak dapat dilakukan penggabungan (regrouping) karena sekolah berada pada daerah 3T (terluar, tertinggal dan terbelakang)," jelas mantan Kabag Umum Sekretariat DPRD Tabanan ini.
Butuh Proses Panjang Dan Kerjasama Beberapa Pihak
Kepala Dinas Pendidikan, I Nyoman Putra menyatakan, hingga saat ini ia sudah melakukan pendataan di 133 desa yang ada di Tabanan.
Baca juga: Lestarikan Tradisi meski di Tengah Pandemi, Warga Piling Tabanan Lestarikan Ngejot ke Umat Kristiani