5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Setelah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol

5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Setelah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - 5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Setelah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol 

CDC (Pusat Pengendalian Penyakit) tidak merekomendasikan kamu untuk mendapatkan vaksinasi lainnya, seperti vaksinasi flu, dalam rentan waktu yang sama atau berdekatan dengan vaksin Covid-19.

"Rangkaian vaksin harus diberikan terpisah dengan interval minimal 14 hari sebelum atau setelah pemberian dengan vaksin lainnya", tulis CDC pada laman situsnya.

Jika kamu menjadwalkan janji temu untuk mendapatkan beberapa suntikan vaksin, prioritaskanlah melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu, kecuali bila vaksin tersebut harus disuntikan karena keadaan darurat.

"Jika kamu harus melakukan vaksinasi darurat, misalnya, kamu menginjak paku dan harus segera mendapatkan vaksinasi tetanus, maka jangan menunggu," kata Fuller.

Baca juga: Ini Kandungan dan Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Dari Menggigil, Pusing, hingga Demam

4. Jangan Paksakan Diri untuk Berolahraga

Jika setelah melakukan vaksinasi kamu merasa kurang enak badan, maka jangan terlalu memaksakan diri untuk melakukan olahraga.

Olahraga memang baik untuk imunitas tubuh, tapi bila kondisi tubuh tidak memungkinkan, ada baiknya kamu beristirahat saja.

5. Dehidrasi

Pastikan tubuh kamu terhidrasi dengan baik. Minumlah banyak air mineral, hal ini bisa membantu tubuhmu memproses respons imun vaksin COVID-19.

"Hidrasi penting untuk fungsi sistem kekebalan, hal ini akan membantu tubuh untuk mengembangkan respons yang lebih baik terhadap vaksin," kata Fuller.

Pastikan tubuh terhidrasi dengan baik karena jika mengalami demam ringan setelah vaksinasi, kemungkinan besar kamu akan berkeringat dan kehilangan banyak cairan tubuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved