Berita Bali
Polda Bali Mulai Sosialisasikan Sipandu Beradat ke Polres Jajaran
Waka Polda Bali memimpin acara sosialisasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat melalui zoom meeting
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Waka Polda Bali, Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana, S.I.K., M.Si., memimpin acara sosialisasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Suite Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat 16 April 2021.
Pada kesempatan itu, Waka Polda menyampaikan, Sipandu Beradat merupakan sistem keamanan yang berbasis Tri Hita Karana atau adat Bali merujuk pada Pergub Bali no 26 tahun 2020.
Tri Hita Karana merupakan upaya untuk memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan sebagai pencipta alam semesta, hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungannya.
"Sipandu Beradat ini merupakan upaya untuk mengoptimalisasikan pranata-pranata sosial yang ada di masyarakat," ujar Suardana didampingi Dir Bimas Polda Bali.
Baca juga: Brimob dan Raider Pukul Mundur KKB, Kapolda Papua Irjen Mathius: Mohon Doanya Mudah-mudahan Aman
Baca juga: Perpanjang SIM Lewat HP, Kapolda Bali Ikuti Launching Aplikasi SINAR Secara Virtual
Baca juga: Saksikan Pengambilan Sumpah dalam Penerimaan Calon Anggota Polri T.A 2021, Ini Pesan Kapolda Bali
Supervisi mengenai penggunaan Sipandu Beradat ini segera dilaksanakan ke Polres dan Polsek jajaran Polda Bali.
Sementara itu, selaku narasumber dalam acara itu, Brigjen Pol Purn, Drs Dewa Made Parsana, M.Si., menyampaikan, Sipandu Beradat dapat mengatasi hambatan dan tantangan dalam memperlancar implementasi dari Perpol no 4 th 2020 tentang Pam Swakarsa dan Perpol no 1 th 2021 tentang Polmas.
"Di Bali ancaman yang dapat menganggu bisa disebabkan karena pelanggaran ketertiban umum yang tidak ditangani dan tidak dipedulikan yang terus berkembang menjadi konflik atau ketegangan sosial," katanya
Ia menjelaskan, ada dua pokok inti substansi Sipandu Beradat yaitu membentuk forum Sipandu Beradat yang berfungsi sebagai langkah preemtif dan membentuk bankamda yang berfungsi sebagai langkah preventif.
"Peran dan fungsi forum Sipandu Beradat yaitu sebagai wadah pengkajian dan forum analisis, sebagai terminal/kanal dan anev perkada, pergub, perbub, perwali," ungkapnya.
Sipandu Beradat pun langsung segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Jajaran Polda Bali untuk disiapkan segala sesuatunya.
Danrem 163/Wira Satya Sebut Sipandu Beradat Bakal Efektif Untuk Menjaga Kondusifitas Bali
Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., turut mengapresiasi terwujudnya sistem keamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat) di wilayah Bali.
Ia menilai hal ini akan efektif.
Menurutnya, hal ini didasarkan pada adanya peran desa adat untuk mengelola sistem pengamanan di wilayah masing-masing.