Mudik Lebaran 2021
Sandiaga Uno: Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran Termasuk Perjalanan Wisata ke Bali
“Kami memahami keinginan Pemprov Bali yang ingin menggerakan ekonomi Bali dari kegiatan pariwisata di saat musim liburan hari raya Idul Fitri"
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Sandiaga Uno menjelaskan, untuk mengisi waktu liburan masyarakat saat mudik dilarang maka wisata lokal diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat.
Kemenparekraf terus memastikan tempat wisata lokal harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, hal ini sebagai diatur dalam penerapan PPKM skala mikro agar berjalan dengan baik.
• Mudik Lebaran 2021 Dilarang, KAI Jual Tiket Kereta Api Hingga 30 April
• Mudik Lebaran Dilarang, Masyarakat Bali Diimbau di Rumah Saja Atau Wisata Lokal Daerah
Dalam PPKM skala mikro itu juga diatur agar dilakukan antisipasi terhadap mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat lebaran 2021 di antaranya dengan membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinas.
Sementara jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah keputusan untuk menutup destinasi wisata tersebut ada di tangan pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat.
Seperti diketahui destinasi parwisata Bali sangat terdampak oleh pandemi COVID-19.
Tahun 2020 secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Bali menjadi minus 9,31 persen sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh Bali yang 80 persen penduduknya mengandalkan dari kegiatan pariwisata.
Pemerintah berupaya agar Bali sebagai lokomotif pariwisata Indonesia segera cepat pulih kembali.
Untuk ini berbagai upaya dilakukan diantaranya membuka TCA dengan mempersiapkan sejumlah daerah tujuan wisata di Bali antara lain Nusa Dua, Ubud, Sanur, Kuta, dan Nusa Penida sebagai green zone atau free covid zone.(*)
berita tentang Mudik Lebaran ada di sini