Berita Badung
Disdikpora Badung Pastikan PTM Akan Diterapkan Sesuai SKB 4 Menteri
Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Badung, I Made Mandi saat dikonfirmasi mengatakan PTM tetap akan dilaksanakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai pada Juli 2021.
Bahkan PTM yang dilaksanakan itu pun sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Badung, I Made Mandi saat dikonfirmasi mengatakan PTM tetap akan dilaksanakan.
Bahkan sampai saat ini sudah dilakukan vaksinasi kepada seluruh Guru yang mengajar di wilayah Kecamatan Petang.
Baca juga: Pimpin Apel Sertijab, Kapolres Badung Harapkan Semangat Baru Muncul dari Pejabat yang Baru
Namun kini dirinya masih menunggu proses vaksinasi yang kedua.
“Sudah kita siapkan untuk pembelajaran tatap muka ini, jadi usai dilakukan vaksin kedua kita langsung akan lakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi 22 April 2021.
Dijelaskan setelah dilakukan vaksin kedua, Guru yang divaksin juga harus beristirahat minimal 25 hari untuk pembentukan antibodi.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Badung
“Yang pasti untuk PTM kita tetap mengacu pada kepada SKB 4 Menteri.
Jadi pelaksanaannya pun secara bertahap dan terbatas bahkan kami tetap mengutamakan kesehatan murid,” jelas Mandi.
Sekretaris Disdikpora itu pun mengakui dalam berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, PTM bisa dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.
“Kalau bulan Juli pasti kita laksanakan. Apalagi dulu pada bulan Desember sudah kita persiapkan untuk di Januari 2021, jadi saya rasa tidak ada masalah,” ungkapnya sembari mengatakan proses itu kita akan persiapkan lagi, apalagi tempat cuci tangan juga sudah ada di setiap sekolah.
Berdasarkan data Disdikpora, jumlah guru di Kecamatan Petang baik guru sekolah negeri dan swasta totalnya 398 orang.
Sedangkan jumlah sekolah khususnya sekolah negeri di Kecamatan Petang sebanyak 31, antara lain sebanyak 27 Sekolah Dasar (SD) dan 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Gelar Sidak di Pasar Adat Buduk, Tim Yustisi Pemburu Prokes Polres Badung Temukan 14 Pelanggaran
“Nantinya, pembukaan PTM juga mengikuti situasi perkembangan zona wilayah masing-masing. Mengingat di Kecamatan Petang juga masih ada yang zona orange.