Berita Bali
Sandiaga Pahami Keinginan Pemprov, Larangan Mudik, Termasuk Berwisata ke Bali
Pemprov Bali telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tetap mengizinkan perjalanan wisata
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinisi (Pemprov) Bali telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tetap mengizinkan perjalanan wisata, terutama ke Bali saat pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Kemenparekraf memahami keinginan Pemprov Bali.
“Kami memahami keinginan Pemprov Bali yang ingin menggerakkan ekonomi Bali dari kegiatan pariwisata di saat musim liburan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Namun, dengan mempertimbangkan tujuan lebih besar untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air, pemerintah pusat tetap melarang mudik Lebaran (perjalanan wisata) termasuk ke Bali,” kata Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Sandiaga Uno menegaskan, belajar dari pengalaman mudik dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun lalu, jumlah peningkatan kasus (Covid-19) saat mudik Lebaran naik 94 persen dan saat libur Nataru mencapai 70 persen.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Bali Menunggu Turis Asing, Ramia: Kami 14 Bulan Jadi OTG Alias Orang Tanpa Gaji
Baca juga: Larangan Mudik, Pesan Tiket via Pegipegi Bisa Berangkat Fleksibel
Baca juga: Sandiaga Uno: Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran Termasuk Perjalanan Wisata ke Bali
Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Larangan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Ramadan dan Lebaran 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik Lebaran atau perjalanan wisata tersebut berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Bali dalam upaya melindungi masyarakat dari penularan virus Corona," ujar Menparekraf Sandiaga Uno.
Sementara larangan mudik Lebaran (perjalanan wisata) ke Bali tahun ini akan memberi dampak lebih besar terhadap Bali yang saat ini tengah dipersiapkan sebagai pilot project percontohan dalam pembukaan pintu perbatasan secara terbatas untuk turis asing, atau Travel Corridor Arangement (TCA) pada Juni-Juli 2021.
Bali dipersiapkan untuk membuka TCA setelah terpenuhi sejumlah persyaratan antara lain, angka Covid-19 terkendali dan dapat terus ditekan, peningkatan kepatuhan protokol kesehatan, peningkatan dan penguatan dari 3T (testing, tracing and treatment).
Dan pelaksanan program vaksinasi agar tercipta herd immunity, terutama di kalangan pelaku pariwisata dan masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Semua persiapan tersebut telah dilakukan dengan baik oleh Bali, termasuk dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang belakangan cenderung turun signifikan.
Begitu pula vaksinasi terus berjalanan secara masif.
“Bali harus bersabar. Patuhi larangan mudik Lebaran (perjalanan wisata) yang berlaku secara nasional tersebut,” kata Sandiaga.
Sandiaga Uno menjelaskan, untuk mengisi waktu liburan, masyarakat saat mudik dilarang, maka wisata lokal diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat.
Kemenparekraf terus memastikan tempat wisata lokal harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, hal ini sebagai diatur dalam penerapan PPKM skala mikro agar berjalan dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/seusai-menghadiri-acara-sarasehan-akselerasi-pemulihan-ekonomi-nasional-temu-stakeholder.jpg)