Berita Badung

Alami Kekeringan, Ketua Komisi II DPRD Badung Sebut Saluran Pembagi Air ke Subak Balangan Kecil

Kendati demikian dari beberapa hasil pertemuan yang dilakukan ternyata bangunan beton yang membagi air yang menjadi masalah.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi menyerahkan dokumen kepada Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok, pada Senin 26 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengakui sampai saat ini masalah kekeringan belum selesai.

Pasalnya semua itu kewenangannya ada di Balai Wilayah Sungai (BWS).

Kendati demikian dari beberapa hasil pertemuan yang dilakukan ternyata bangunan beton yang membagi air yang menjadi masalah.

Pasalnya saluran pembagi air untuk ke Subak Balangan lebih kecil dari pada ke subak lainnya.

Baca juga: Kekeringan di Subak Balangan Badung, Produksi Beras Hilang Sebanyak 1.000 Ton Per Tahun

"Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar," tegasnya saat didatangi Ombudsman RI wakil Bali yang diwakili oleh Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok pada Senin 26 April 2021.

Pada pertemuan yang dilakukan, Komisi II DPRD Badung juga mengundang Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana untuk memaparkan permasalahan kekeringan di Subak Balangan

Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, kasus ini sudah berproses dan hampir mencapai titik temu.

Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

Titik masalah kasus ini, ujar Anom Gumanti, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya.

Selain itu, tegasnya, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan nyaris kekeringan hingga 21 tahun.

"Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, diambil kesimpulan bahwa beton pembagi air tersebut harus dibongkar," tegasnya.

Menurutnya pemasang beton itu tidak mengantongi izin dan beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara.

 Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar.

Dirinya pun mengakui dengan adanya beton itu pembagian air ke subak tidak efektif lantaran untuk ke subak Balangan salurannya lebih kecil.

Baca juga: Cari Info Soal Kekeringan di Subak Balangan Mengwi,Ombudsman RI Wakil Bali Rapat Bersama DPRD Badung

"Pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. Namun hingga kini tak kunjung dibongkar," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba.

Menurutnya, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan.

Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara.

"Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar," tegasnya.

Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air.

"Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Masalah kekeringan lahan pertanian di Subak Balangan Desa Kuwum, Mengwi Badung sampai saat ini belum juga ada solusi.

Bahkan Ombudsman RI Wakil Bali ikut turun mencari informasi terkait permasalahan tersebut.

Permasalahan kekeringan itu pun menjadi atensi langsung dengan meminta Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan informasi dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Badung pada Senin 26 April 2021.

Baca juga: Terkait Larangan Mudik, Terminal Mengwi Badung Kemungkinan Akan Hentikan Operasional Sementara

Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok yang mewakili saat itu mengaku cukup prihatin akan adanya kekeringan di Subak Balangan tersebut.

 Informasi pertama akunya didapat dari beberapa media yang memberitakan sudah 21 tahun subak tidak mendapatkan air.

"Jadi kalau 21 Tahun subak tidak teraliri air, hak-hak warga setempat menjadi tidak terpenuhi," katanya usai rapat. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved