Berita Badung
Ombudsman Perwakilan Bali Turun ke Lokasi Gali Persoalan Kekeringan di Subak Balangan Mengwi Badung
Ombudsman RI perwakilan Bali setelah menggali informasi ke Badung, kini langsung turun ke lokasi untuk menemukan permasalahan yang dihadapi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Waktu itu Beliau (Bupati Badung) berusaha segera menyelesaikan,” bebernya.
Selain itu ia juga meminta Komisi II DPRD Badung untuk turun tangan mempercepat penyelesaian itu.
Permasalahan ini tidak soal hubungan masyarakat saja tetapi hubungan antar pemerintah Badung dan Tabanan.
“Dua kabupaten ini saya harap berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan Subak Balangan dan sekitarnya, ” terangnya.
Disinggung mengenai adanya beton pembatas pada pembagian air tersebut, pihaknya mengatakan kalau dilihat dari kepemilikan sungai adalah negara dan yang mempunyai kewenangan itu BWS Bali-Penida.
Sehingga BWS Bali- Penida harus membongkar, karena sungai itu adalah tanah milik negara dan tidak bisa di klaim oleh satu masyarakat.
“Membuat beton pembatas di atas lahan negara itu tidak boleh. Kita minta BWS mengambil tindakan untuk membongkar itu, sudah barang tentu koordinasi dulu dengan dua Pemkab (Badung-Tabanan) sehingga tidak menimbulkan gejolak, ” tegasnya.
Ia kembali berharap BWS Bali- Penida harus mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi atau mengganggu dengan menambah bangunan di atas tanah negara tanpa pemberitahuan pemiliknya yaitu BWS.
“Secara pribadi saya belum ketemu langsung dengan BWS. Nanti kemungkinan saya akan kesana dan menyampaikan fakta di lapangan. Namun tetap kami harapkan BWS mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Baca juga: Cari Info Soal Kekeringan di Subak Balangan Mengwi,Ombudsman RI Wakil Bali Rapat Bersama DPRD Badung
Untuk diketahui, sudah lama petani di Subak Balangan Desa Kuwum, Mengwi Badung kesulitan akan air untuk mengairi sawah.
Bahkan sampai kini sawah dengan luas 100 Hektar itu pun kering dan tidak bisa dimanfaatkan petani sama sekali.
Hal itu pun dikatakan Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa didampingi gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) usai rapat bersama Komisi II DPRD Badung
“Kekeringan ini sudah terjadi dari 21 tahun yang lalu itu karena adanya pembagian air yang dialirkan ke wilayah Tabanan,” ujarnya
Kondisi itu pun sangat memprihatinkan, pasalnya 300 petani di Subak Balangan sama sekali tidak mendapat air.
Sebelumnya para petani bekerja di pariwisata, lantaran lahan pertaniannya tidak bisa dimanfaatkan.
Namun kini karena adanya pandemi covid-19, banyak petani yang mengeluhkan hal itu.
“Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air,” ucapnya (*)
Artikel lainnya di Berita Badung