Berita Denpasar
Cekcok Berujung Penusukan di Ubung Denpasar, Diduga Karena Masalah Hutang Piutang, Ini Kata Polisi
Namun menurut keterangan sumber Tribun Bali, diketahui pemicu permasalahan terkait masalah hutang piutang antara korban dan pelaku.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
ist
Terjadi kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Kerta Negara, Nomor 105, Banjar Batu Mekeem, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 28 April 2021 malam.
Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
• Pecaruan TKP Penusukan di Riang Gede Tabanan Digelar Hari Ini, Polisi Belum Temukan Motif Tersangka
• TERKINI – Pelaku Penusukan di Desa Riang Gede Tabanan Adalah Residivis Kasus Pencurian dan Togel
"Sudah kita amankan. Sekarang masih melengkapi administrasi dan lain-lain," ujarnya.
Namun disinggung lebih jelas lagi permasalahan yang terjadi, Kompol Mikael Hutabarat enggan berkomentar lebih banyak kepada Tribun Bali.
"Sudah kita tahan. Ya nanti tunggu release (kasus penganiayaan)," tambahnya.