Berita Badung
Polsek Kuta Melakukan Penyemprotan Disinfektan, Diharapkan Kuta Badung Masuk Green Zone Corridor
Polsek Kuta bersama instansi lainnya melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam upaya mewujudkan sektor pariwisata Kuta yang bebas dari Covid-19, Polsek Kuta bersama instansi lainnya melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan yang dilaksanakan pada Sabtu 1 Mei 2021 pagi, digagas langsung oleh Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra, dengan menyasar dua kelurahan di Kuta, Badung, Bali.
Masing-masing kelurahan yakni Kuta dan Tuban, di mana dari kedua kelurahan tersebut ada delapan titik penyemprotan menggunakan cairan organik eco enzyme.
"Jadi untuk lokasi penyemprotan dimulai dari Kantor Lurah Kuta, Pasar Kuta 1, Pasar Kuta 2 di Jalan Kendedes, kemudian ke arah Bypass (Jalan Bypass Ngurah Rai), Kartika Mall, taman rekreasi Patung Kuta (Tuban) sama tempat ibadah dan terkahir di Polsek Kuta," ujar Kompol I Nyoman Gatra ditemui di Mapolsek Kuta, Sabtu 1 Mei 2021 pagi.
Baca juga: Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Klungkung Belum Cair 7 Bulan
Kegiatan yang di backup Brimob Polda Bali, Polresta Denpasar, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung, Pecalang dan instansi lainnya.
Menurut Kapolsek Kuta yang baru menjabat enam hari ini menjelaskan, wilayah Kuta dan Tuban disasar karena masih terdapat kasus Covid-19.
"Kenapa wilayah Kuta dan Tuban, ya karena wilayah ini masih ada angka kasus Covid-19," terangnya.
Sementara itu, mengenai tujuan utama dari penyemprotan disinfektan ini, Gatra menambahkan, agar wilayah Kuta kembali masuk dalam kawasan green zone corridor.
"Ini salah satu program utama saya sebagai Kapolsek Kuta. Tujuannya agar Kuta masuk green zone corridor dalam menyosong dibukanya pariwisata,"ucapnya.
"Untuk itu saya mengajak seluruh komponen yang ada di wilayah Kuta, bersama-sama menekan penyebaran Covid-19," tambahnya.
Bertepatan di hari Buruh ini juga Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, program lomba bebas Covid-19 sudah mulai dijalankan hari ini.
"Lomba bebas Covid-19 antar Kelurahan se-Kecamatan Kuta hari ini sudah mulai dilaksanakan dan dibuka langsung oleh anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti," tutupnya.
Baca juga: Survei: Warga Ingin Mudik Bertemu Keluarga karena Jenuh Hadapi Pandemi Covid-19
Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Klungkung Belum Cair 7 Bulan
Tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Klungkung belum menerima insentif selama 7 bulan.
Saat ini insentif tersebut masih dalam proses verifikasi dari pemerintah pusat.
Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, insentif yang belum diterima nakes Covid-19 selama 7 bulan, yakni mulai dari bulan September 2020, sampai dengan bulan Maret 2021.
"Saat ini tunggakan insentif dari bulan September sampai dengan Desember 2020 sudah terverifikasi pusat. Semoga saja bisa segera terealisasi," ungkap dr I Nyoman Kesuma, Jumat 30 April 2021 kemarin.
Tunggakan yang sudah terverifikasi pusat dari bulan September sampai bulan Desember 2020 sekitar Rp6,4 miliar.
Nakes penerima insentif Covid-19 di RSUD Klungkung berjumlah sekitar 250 orang.
Sementara untuk tunggakan insentif bulan Januari sampai Maret 2021, masih dalam proses input di sistem aplikasi insentif.
" Jadi yang sudah terverifikasi pusat baru tunggakan tahun 2020," jelasnya.
Besaran insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 berbeda-beda. Isentif untuk dokter spesialis mencapai Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan petugas lainnya Rp5 juta.
Itupun merupakan nominal maksimal, jika bekerja penuh dalam menangani pasien Covid-19.
" Pemberian insentif nanti tergantung jumlah hari jaga petugas itu. Kalau full 1 bulan jaga karena pasien juga full ada selama 1 bulan, maka kita usulkan untuk menerima insentif maksimal sesuai SK Menteri Kesehatan," ungkap Kesuma.(*).
Baca juga: 29 Warga Indonesia di India Positif Covid-19, 3.498 Orang Meninggal Dalam 24 Jam Terakhir
Kumpulan Artikel Bali