Berita Badung
Sampai April 2021, PAD Badung Jauh dari Target, Dewan Minta Bapenda Koreksi Ulang di Perubahan
dari PAD tahun 2021 yang ditetapkan Rp 2,8 Triliun hingga bulan april 2021 ini baru terealisasi 286 Miliar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Untuk piutang sebagian kecil bisa ditagih, sementara yang lain masih dalam pengawasan," bebernya
Upaya yang dilakukan terhadap piutang ini, katanya ada dua hal yakni aktif dan pasif.
Pihaknya tetap mengeluarkan tagihan (STP) setiap bulannya, sementara upaya lainnya bekerja sama dengan pihak Kejaksaan.
"Jadi untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami tetap mendata wajib pajak baru serta melakukan pengawasan terhadap WP yang sudah ada," bebernya.
Mendapat pemaparan tersebut, Nyoman Satria mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bapenda untuk meningkatkan pendapatan. Sehingga PAD Badung tidak merosot tajam.
Bahkan komisi III menyarankan pihak Bapenda mengoreksi PAD Badung di perubahan.
Disisi lain, anggota komisi III lainnya Wayan Sandra malah mengaku deg-degan dengan pendapatan yang dipaparkan.
Menurutnya jangankan untuk membangun, untuk membayar gaji saja dipastikan tidak bisa.
Sandra pun minta Bapenda tegas, apakah piutang pajak bisa ditagih atau tidak.
Begitu juga saat ini disinyalir ada vila-vila yang saat ini tetap ada tamunya.
"Di Tibubeneng saja ada setidaknya 200 vila. Ini harus dicek apakah bayar pajak atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Belasan Bus Ditunda Berangkat, Semua Penumpang di Terminal Mengwi Badung Tanpa Surat Tes Covid
Menyikapi hal itu Bapenda Badung akan tetap mengejar target.
Sutama mengaku akan terus melakukan berbagai upaya baik melakukan upaya berupa penarikan piutang pajak .
"Kondisi saat ini sangat mempengaruhi pendapatan kita yang jelas jika nanti kondisi pariwisata seperti ini, pasti ada koreksi lagi terhadap PAD , Paling tidak sekitar 1,3 triliun yang bisa kita pasang ," terangnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-raker-antara-komisi-iii-dprd-badung-dengan-bapenda-badung-pada-rabu-5-mei-2021.jpg)