Berita Denpasar
Jelang Idul Fitri, BBPOM Denpasar Adakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di 30 Distributor Retail
BBPOM Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Badung yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melakukan Intensifikasi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – BBPOM Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Badung yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melakukan Intensifikasi Pengawasan pangan di Tiara Gatsu, Jalan Gatot Subroto Barat, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin 11 Mei 2021.
Beberapa bahan pangan dan parsel untuk perayaan hari raya Lebaran turut diperiksa kondisinya.
Ketika ditemui, Kepala BBPOM Denpasar, Ni G.A.N Suarningsih mengatakan pada kesempatan kali ini ia bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Kasus Pencurian Libatkan Anak Dibawah Umur, Puluhan Rokok Jadi Barang Bukti
“Kami secara bersama-sama bersinergi melakukan pengawasan pangan. Jadi pemerintah selalu melakukan pengawalan terhadap keamanan pangan baik secara rutin serta melalui intensifikasi pengawasan pangan."
"Terutama di hari-hari besar keagamaan seperti sekarang ini, menjelang hari raya Idul Fitri."
"Kami melakukan pengawasan ke seluruh retail dan distribusi yang besar-besar. Karena memang sumber makanan pada distributor, jadi Badan POM melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Baca juga: Terima 400 Sertifikat Tanah Aset Pemkot Denpasar, Jaya Negara Minta Lahan untuk Pembuatan TPA
Lebih lanjutnya ia mengatakan, sampai saat ini kurang lebih sudah sebanyak 30 distributor retail yang telah dilakukan pengawasan.
Distributor retail tersebut tersebar di seluruh kabupaten yang ada di Bali.
Hasilnya, dalam jumlah makanan yang besar tidak ditemukan makanan yang rusak atau kedaluwarsa.
Ia juga mengakui ada beberapa kemasan produk yang penyok atau rusak sedikit namun jumlahnya hanya satu atau dua produk.
Baca juga: Pendaftaran SMP di Denpasar Digelar Juni 2021, 9 Ribu Lulusan SD Tak Tertampung di Sekolah Negeri
“Hal itulah yang menjadi prioritas kami senantiasa mengajak para pelaku usaha untuk taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Yaitu menjual produk makanan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, jadi masyarakat merasa aman dan nyaman untuk mengonsumsi,” tambahnya.
Pemerintah bersama Badan POM dan lintas sektor lainnya juga turut untuk mengajak konsumen agar selalu cerdas.
Konsumen yang cerdas dalam artian selalu kritis terhadap produk yang akan dibeli.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pajak Hotel di Denpasar Baru Terealisasi 6,2 Persen dari Target Rp53 Miliar
Jadi konsumen diharapkan senantiasa selalu melakukan pengawasan secara mandiri ketika berbelanja untuk mengecek kemasan, label, izin edar produk serta kedaluwarsa produk.
Badan POM juga memiliki program Keamanan Pangan untuk Pasar, Desa dan Sekolah, intinya BBPOM Denpasar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada ketika membeli bahan pangan.
“Imbauan kepada masyarakat seperti ketika membeli produk kemasan pastikan kemasan yang dibeli masih utuh tidak ada penyok, cek label, bahwa produk sudah terdaftar kedaluwarsanya juga sangat penting, perhatikan produk-produk kedaluwarsa."
Baca juga: Residivis Pencurian HP di Denpasar Berulah Lagi, Bolit Dilumpuhkan Timah Panas pada Kedua Betisnya
"Sementara kami juga sudah mengecek parsel yang dibuat oleh pelaku usaha di sini yaitu ditemukan waktu kedaluwarsanya masih jauh yakni pada Bulan Juli 2023 mendatang. Jadi beberapa sampel sudah diambil dan kedaluwarsanya cukup jauh,” terangnya. (*)
Berita lainnya di BBPOM Denpasar