Berita Tabanan
Ketut Tega Cabuli Anak Pacarnya di Tabanan, Subagia: Ibu Korban yang Melihat Peristiwa Itu Langsung
Satreskrim Polres Tabanan mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia 40 tahun.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bahkan di bulan Maret 2020, keduanya sempat menyewa kamar di penginapan di daerah Abiantuwung, Kediri, Tabanan.
Mereka melakukan hubungan badan.
Dan di sela itu lah terdakwa mengambil lima buah gambar dan satu video Ni Putu AJ.
Singkat cerita, hubungan keduanya pun mulai renggang.
Karena terdakwa sering melakukan kekerasan.
Ia juga sering melontarkan kata kasar dan cemburuan terhadap Ni Putu AJ.
Akhirnya Ni Putu AJ memblokir media komunikasi dengan terdakwa.
Sehingga terdakwa marah dan mengirimkan foto dan video mesum ke suami Ni Putu AJ.
Sebelumnya Ni Putu JA sempat memohon kepada terdakwa.
Agar tidak mengirim foto dan video itu ke suaminya.
Tapi terdakwa tidak menggubris.
Terdakwa mengirimkan foto dan video itu agar korban mengetahui kelakukan istrinya.
Namun kiriman beberapa foto dan video itu oleh terdakwa tidak ditanggapi oleh korban.
Merasa tidak mendapat respon, terdakwa makin emosi.
Kemudian mengirimkan kata-kata bernada ancaman pembunuhan kepada korban.
Terhadap perbuatan terdakwa itu, korban I Nyoman PSB ketakutan dan merasa terancam keselamatannya.(*).
Kumpulan Artikel Bali