Mudik Lebaran 2021
Masih Ada Pemudik Nekat, 41 Orang yang Hendak Menyeberang ke Jawa Dicegat di Gilimanuk
Masih Ada Pemudik Nekat, 41 Orang yang Hendak Menyeberang ke Jawa Dicegat di Gilimanuk
Penulis: Ragil Armando | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hingga hari keempat masa larangan mudik, Minggu (9/5/2021), ternyata masih ada pemudik yang nekat pulang kampung tanpa membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Mereka dicegat petugas dan kembali ke alamat semula.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi menyebutkan petugas di Pos Penyekatan Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana telah mencegat 41 pemudik yang nekat itu.
Mereka disuruh putar balik kembali ke kediamannya di Bali.
"Mereka terpaksa kami minta putar balik karena tidak melengkapi diri sesuai syarat yang ditentukan dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021," kata Dharmadi, Minggu (9/5/2021).
Ia menjelaskan, pada hari pertama pemberlakuan masa larangan mudik, Kamis (6/5), petugas menghalau 13 orang pemudik.
Sebanyak 26 orang yang memenuhi syarat diberikan izin melintasi perbatasan menuju Pulau Jawa.
Baca juga: Banyak Pemudik Diminta Putar Balik, Ini Syarat Bisa Menyeberang via Pelabuhan Gilimanuk Bali
Pada hari kedua, Jumat (7/5), sebanyak 107 orang mendapat izin melintas menuju Jawa karena memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak mendapat izin melintas sebanyak 17 orang.
Pada hari ketiga pada Sabtu (8/5) orang melanjutkan perjalanan menuju Jawa karena sesuai aturan sebanyak 42 orang.
"Hari ini jumlah orang yang diputarbalikan ke Bali atau tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Jawa sebanyak 11 orang," kata Dharmadi.

Personel tim gabungan di Pos Penyekatan TAC (Trafic Accident Center) Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan telah menjaring 24 kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan pada 6-8 Mei 2021.
Puluhan kendaraan yang terjaring itu diminta putar balik ke alamatnya di Bali.
"Sampai kemarin malam (Sabtu 8 Mei), kami sudah putar balik sebanyak 24 kendaraan yang nekat mudik," kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Dia mengatakan, pihaknya bertindak tegas terhadap para pemudik yang nekat pulang kampung tidak sesuai ketentuan.
Secara khusus petugas beri atensi pada kendaraan barang seperti truk yang kemungkinan membawa pemudik.