Corona di Bali

UPDATE: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Bangli Bertambah Satu Orang

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa, Minggu 23 Mei 2021 membenarkan adanya satu kasus kematian

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Satgas Covid-19 saat hendak membawa jenazah ke pemakaman, Sabtu (22/5/2021) 

Para pelanggar tersebut diberikan sanksi berbeda.

Baca juga: Dewan Bangli Dukung Pengelolaan Kembali Pabrik Kopi Mengani, Dorong Eksekutif Usulkan Hibah Lahan

Mulai dari sanksi fisik berupa push up kepada 16 orang, sanksi sosial kepada dua orang, teguran lisan kepada empat orang, dan satu orang sanksi denda.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengungkapkan, partisipasi masyarakat sangatlah diharapkan dalam menaati protokol kesehatan, sesuai anjuran  pemerintah agar bisa menekan penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, pihaknya mengapresiasi petugas yang terus melaksanakan operasi yustisi demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penerapan prokes. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved