Corona di Bali
UPDATE: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Bangli Bertambah Satu Orang
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa, Minggu 23 Mei 2021 membenarkan adanya satu kasus kematian
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Para pelanggar tersebut diberikan sanksi berbeda.
Baca juga: Dewan Bangli Dukung Pengelolaan Kembali Pabrik Kopi Mengani, Dorong Eksekutif Usulkan Hibah Lahan
Mulai dari sanksi fisik berupa push up kepada 16 orang, sanksi sosial kepada dua orang, teguran lisan kepada empat orang, dan satu orang sanksi denda.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengungkapkan, partisipasi masyarakat sangatlah diharapkan dalam menaati protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah agar bisa menekan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, pihaknya mengapresiasi petugas yang terus melaksanakan operasi yustisi demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penerapan prokes. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli