Berita Klungkung

Aktivitas PNS Terpantau Setiap Hari, BKSDM Klungkung Pastikan Tidak Ada Data ASN Fiktif di Klungkung

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Klungkung I Komang Susana, menjamin tidak ada data ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pega

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PNS di Klungkung melaksanakan apel sore saat sebelum masa pandemi Covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Klungkung I Komang Susana, menjamin tidak ada data ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) fiktif di Pemkab Klungkung.

Menurutnya pihaknya sudah menerapkan sistem berlapis, terkait pengawasan administrasi ASN di Klungkung.

Bahkan aktivitas ASN di Klungkung menurutnya bisa dipantau setiap hari.

Penegasan ini menyusul pemberitaan yang menjadi sorotan publik, terkait Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif. 

Baca juga: Kecamatan Nusa Penida Jadi Satu-satunya Wilayah yang Masuk Zona Hijau di Klungkung

" Sampai saat ini saya rasa tidak ada seperti itu (data ASN) fiktif di Klungkung," ujar Komang Susana, Selasa (25/5).

Menurutnya pihaknya sudah rutin melakukan rekonsiliasi data PNS, karena terkait dengan gaji dan tunjangan kinerja. 

Data yang direkonsiliasi bahkan mendetail per golongan hingga jenis kelamin.

" BKD Provinsi dan BKN kan rutin juga meminta data ASN ini," ungkap Susana.

Baca juga: Uang Nasabah Diduga Diselewengkan Pengurus LPD Desa Dawan Kelod Klungkung Diperkirakan Capai Rp12 M

Selain itu, di setiap intansi di Klungkung, juga ada operator kepegawaian yang memonitoring setiap perkembangan ASN di intansi masing-masing.

Semua sudah terintegrasi dan tersistem.

" Dengan demikian kami menerapkan sistem berlapis dalam pengawasan ASN. Ada kami dari BKSDM, serta petugas kepegawaian di masing-masing intansi," jelasnya.

Bahkan dengan sistem e-kinerja yang diterapkan di Pemkab Klungkung, pengawasan ASN jauh lebih mudah.

Menurutnya dengan e-Kinerja, perkembangan setiap pegawai bisa dipantau setiap hari.

Baca juga: Klungkung Berhasil Raih Dua Penghargaan Anugerah Pesona Indonesia Tahun 2020

"Dalam e-Kinerja kan setiap pegawai (ASN) harus melaporkan aktivitasnya  kerjanya setiap hari, untuk menentukan tunjangan yang diterima."

"Jadi bisa diawasi setiap hari. Misal jika tidak pernah melaporkan aktivitasnya, bisa dilacak apakah yang berangkutan masih aktif atau tidak," jelas Susana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved