Pukul Kepala Sri Widayu dengan Tabung Gas Hingga Tewas di Sanur, Basori Dituntut 13 Tahun Penjara

Pukul Kepala Sri Widayu dengan Tabung Gas Hingga Tewas di Sanur, Basori Dituntut 13 Tahun Penjara

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
JITET
Ilustrasi pembunuhan 

Setelah istrinya keluar, terdakwa mengambil helm miliknya lalu memukul kepala depan korban sebanyak satu kali.

Sehingga korban mundur masuk ke warung.

Terdakwa pun mengikuti dan kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai helm pecah dan terlepas dari tangan terdakwa.

Tidak berhenti sampai di sana, terdakwa kemudian mencekik leher korban.

Lalu terdakwa kembali memukul korban dengan tangannya sebanyak lima kali.

Korban sempat melawan, menggigit jari terdakwa.

Dari perlawanan korban itu, dompet serta serta uang terdakwa terjatuh.

Melihat kejadian itu, istri terdakwa kemudian masuk ke warung, dan sempat melerai terdakwa.

Karena takut korban berteriak meminta bantuan, terdakwa kembali memukul muka korban sebanyak satu kali.

Lalu korban sempat berteriak sembari mengancam terdakwa. 

Korban kemudian mundur, dan terdakwa mendekat lalu mendorong sehingga korban jatuh membentur almari.

Korban kembali berteriak minta tolong.

Lantaran korban masih berteriak, terdakwa kemudian mengambil tabung gas ukuran 3 Kg.

Selanjutnya terdakwa memukul kepala korban menggunakan tabung gas itu hingga tidak bergerak. 

Setelah korban tidak berteriak, terdakwa mengambil uangnya yang sempat terjatuh dan pergi bersama istri serta anaknya meninggalkan tempat kejadian.

Tiga hari usai kejadian, terdakwa akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian di Bondowoso, Jawa Timur. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved