Berita Denpasar
Soal Akasaka, Kriminolog Unud Beri Catatan Pemkot Denpasar Harus Hati-hati Saat Keluarkan Izin Usaha
sebaiknya jangan lagi diberikan izin seperti izin yang dulu, walaupun itu sebetulnya tergantung dari kotamadya, karena kotamadya yang menurunkan izin
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Suasana Akasaka, di Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Bali, Rabu 26 Mei 2021 - Soal Akasaka, Kriminolog Unud Beri Catatan Pemkot Denpasar Harus Hati-hati Saat Keluarkan Izin Usaha
“Jadi boleh-boleh saja selama semua perizinan, persyaratan kayak restoran, tempat hiburan dipenuhi dan paling utama bahwa Pemprov Bali menegaskan PPKM jadi harus dipatuhi baik jumlah pengunjung, waktu harus sesuai. Selama dipatuhi, kami pastikan itu, kalau tidak kami bersama dengan instansi terkait akan melakukan penegakan hukum bagi pelanggar,” katanya.
Sementara itu, saat Tribun Bali mengkonfirmasi hal ini, pemilik Akasaka Yeremias Filmon alias Jerry belum merespon. Pesan lewat WhatsApp (WA) maupun saat dihubungi lewat telepon kontaknya tidak dijawab. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar