Berita Klungkung

Dugaan Penyelewengan Dana LPD Dawan Kelod Klungkung, Dimungkinkan Ada Tersangka Lain

Kasus dugaan penyelewengan dana di LPD Dawan Kelod terus bergulir. Kepolisian pun akan menelusuri dana nasabah, dan tidak menutup kemungkinan ada ters

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti (pakaian oranye) saat ditahan di Polsek Dawan, Kamis 27 Mei 2021 

Bendesa adat Dawan Wayan Susana mengungkapkan keprihatinannya, dengan apa yang terjadi di LPD Dawan Kelod.

Dibalik usahanya melakukan berbagai terobosan untuk membangun desa selama ini, harus tercoreng oleh oknum yang mengelola LPD Dawan Kelod.

Pihaknya bahkan selama ini merasa dibohongi, karena setiap tahun diberikan laporan keuangan jika LPD Dawan Kelod dalam keadaan laba.

" Saya merasa diolok-olok (dibohongi), karena akhir Desember 2020 lalu pihak pengurus LPD Dawan Kelod memberikan saya laporan keuangan dalam keadaan laba.

Tapi bulan April 2021 malah tiba-tiba kolaps," ujar Bendesa Dawan Wayan Susana saat dikonfirmasi, Selasa 25 Mei 2021.

Ia menjelaskan, riak-riak mulai muncul di masyarakat, yang mempertanyakan uang tabungan mereka di LPD Dawan Kelod sejak April 2021.

Pihak desa adat beberapa kali memediasi warga atau nasabah dengan pengurus LPD setempat, sampai beberapa kali rapat adat dan dinas agar situasi desa tetap kondusif.

Apalagi audit  menunjukkan adanya selisih mencapai sekitar Rp 12,9 miliar, yang tidak diketahui dimana keberadaan uang tersebut.

" Setelah memediasi warga dengan pengurus LPD, saya sampai matur piuning seorang diri di Pura Puseh. Mohon petunjuk agar jelas apa yang sebenarnya terjadi.

 Lalu tiba-tiba oknum pengurus LPD itu menghampiri saya di Pura Puseh, dan mengaku jika dirinya akan bertanggung jawab terkait selisih uang itu," jelas Wayan Susana.

Selain rapat prajuru dan desa dinas, bahkan pihak Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung juga sempat dilibatkan untuk penyelesaian masalah ini.

Pasca mediasi itu, Pihak LPD Dawan Kelod juga sebenarnya sudah menandatangani surat pernyataan, yang isinya akan mengembalikan uang nasabah dengan cara mengangsur.

" Warga yang melapor itu mungkin bentuk ketidakpuasan mereka, karena penarikan uang mereka ditunda-tunda. Tapi kami dari adat, sudah berusaha melakukan yang terbaik dengan memediasi warga dan pihak pengurus LPD," jelasnya.

Sementara Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti  beralasan jika LPD yang ia kelola mengalami rush saat pandemi.

Baca juga: Uang Nasabah Diduga Diselewengkan Pengurus LPD Desa Dawan Kelod Klungkung Diperkirakan Capai Rp12 M

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved