Berita Klungkung

Dugaan Penyelewengan Dana LPD Dawan Kelod Klungkung, Dimungkinkan Ada Tersangka Lain

Kasus dugaan penyelewengan dana di LPD Dawan Kelod terus bergulir. Kepolisian pun akan menelusuri dana nasabah, dan tidak menutup kemungkinan ada ters

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti (pakaian oranye) saat ditahan di Polsek Dawan, Kamis 27 Mei 2021 

Warga ramai-ramai menarik uangnya, sementara arus kas LPD tidak lancar karena adanya kredit yang macet.

Sehingga LPD Dawan Kelod kolaps dan tidak bisa melayani nasabah.

" Awalnya satu orang yang tidak bisa narik uangnya, terus informasi itu tersebar sehingga warga ramai-ramai menarik uangnya. Sampai kami tidak bisa layani nasabah," ungkap Ni Komang Wirianti.

Komang Wirianti juga menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke proses hukum, mengingat beberapa warga telah melaporkan pihaknya ke Polres Klungkung terkait masalah ini.

" Kami akan ikuti proses hukum," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru memintai keterangan 6 orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana nasabah di LPD Dawan Kelod.

Pihaknya dalam waktu dekat juga mengaku akan segera memanggil pengurus LPD Dawan Kelod.

" Jika sudah ada perkembangan pasti saya sampaikan," jelas Ario Seno Wimoko.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok masyarakat melapor ke Polres Klingkung, terkait dugaan penyelewengan uang nasabah di LPD Dawan Kelod.

Para pelapor sejak bulan Februari 2020 lalu, mengaku tidak bisa menarik uang tabungan mereka di LPD Dawan Kelod.

Sehingga masyarakat merasa sangat dirugikan. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved