Berita Tabanan
Pemkab Tabanan Tunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menunda jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 31 Mei 2021 besok.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menunda jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 31 Mei 2021 besok.
Sebab, sesuai dengan surat dari BKN nomor 461/B-KP.03/SD/K/2021 tentang pengadaan CPNS dan P3K Non-Guru Tahun 2021, seluruh Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan dan mengirimkan rencana kegiatan dan anggaran rekrutmen tersebut.
Namun, pihak Pemkab Tabanan memastikan untuk tetap melaksanakan rekrutmen sesuai jatah yang diterima.
Tabanan mendapat jatah 1.615 formasi dengan rincian 1.485 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) dan 130 CPNS. CPNS diantaranya 79 orang Kesehatan dan 51 orang formasi teknis.
Baca juga: INFO CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, Kejaksaan RI Buka Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana
“Ya kami sudah terima suratnya dari BKN bahwa kami diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggarannya."
"Sekarang masih berproses atau disiapkan di TPAD (Tim Perencanaan Anggaran Daerah) Tabanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Wayan Sugatra saat dikonfirmasi, Minggu 30 Mei 2021.
Dia menjelaskan, dengan surat yang diterima dari BKN, praktis membuat pelaksanaan rekrutmen untuk sementara ditunda.
Semula jadwalnya akan dimulai Senin 31 Mei 2021, namun karena ada beberapa hal akan diundur alias ditunda.
Pemkab Tabanan kini masih menunggu jadwal yang akan diterima dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Diundur, BKN Pastikan Batal Dibuka pada 31 Mei
“Keputusan Pimpinan mengambil kedua formasi itu (CPNS dan PPPK). Tapi, untuk jadwalnya kita mengikuti pusat, artinya kita masih menunggu perintah dari pusat untuk jadwalnya."
"Nanti jika sudah disetujui dari pusat, baru kita akan umumkan lagi kapan mulai proses seleksi administrasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Tabanan melakukan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan di kantornya, Selasa 25 Mei 2021.
Tujuannya adalah untuk memastikan tindak lanjut dari kuota 1.615 PPPK dan CPNS yang diperoleh Tabanan dari pusat tahun ini.
Baca juga: Diusulkan 1.117, Karangasem Dapat Jatah 1.080 CPNS dan PPPK
Terlebih, Pengangkatan seluruh tenaga kontrak menjadi P3K sampai dengan 2024 sudah menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, meskipun secara umum kuota yang diperoleh nantinya tak bisa memenuhi kebutuhan guru di Tabanan, yasng terpenting adalah prosesnnya agar dimaksimalkan oleh Pemerintah Tabanan.
"Dengan kuota yang diberikan pusat ini memang belum bisa menutupi kebutuhan tenaga pendidik di Tabanan. Tapi kami secara tegas mendorong agar kuota formasi yang diberikan sekarang diisi maksimal," ujar Eka Putra usai kunjungan kerja tersebut.
Eka menjelaskan, selama ini proses dan syarat rekrutmen harus dipenuhi dengan baik.
Terlebih saat ini program rekrutmen hang digagas oleh Kemendikbud ini memberikan kuota yang lebih banyak terhadap profesi guru.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Laporkan ke Ombudsman Bali Jika Ada Indikasi Kecurangan
"Salah satu kendala dalam proses rekrutmen ini biasanya kendala di passing grade," imbuhnya.
Selain itu, kata Eka, pihaknya telah meminta kepada BKPSDM Tabanan untuk memperjuangkan sisaa kuota nantinya dari Kemendikbud.
Termausk juga memperjelas kembali mengenai jumlah pasti berapa total calon peserta yang bisa ikut dalam seleksi meskipun tak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (*)
Berita lainnya di CPNS di Bali