Berita Tabanan
Rekrutmen CPNS dan PPPK Ditunda di Tabanan Bali, Tunggu Jadwal Pasti dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menunda jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK yang sedianya mulai hari ini 31 Mei 2021
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kepala Dinas BKPSDM Pemkab Jembrana I Made Budiasa menyatakan tidak ada pembatalan.
Jembrana akan menerima formasi 1.001. Akan tetapi pendaftaran belum jadi dimulai, Senin 31 Mei 2021.
“Pendaftaran tidak dimulai besok. Itu karena regulasi dari pusat belum keluar sampai saat ini,” ucapnya, Minggu 30 Mei 2021.
Budiasa menyebutkan, regulasi dari pemerintah pusat adalah menyangkut syarat dan ketentuan pendaftaran.
Tahun ini Jembrana mendapat jatah 1.001 formasi untuk CPNS dan PPPK.
Kuota untuk PPPK terdiri dari tenaga guru 958 formasi, tenaga kesehatan 17 formasi dan tenaga teknis 3 formasi.
Untuk PPPK peserta harus melengkapi syarat sertifikasi pengabdian.
Sedangkan formasi CPNS 43, yang terdiri dari 33 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis 10 orang,.
Baca juga: Belum Ada Juklak dan Juknis, Pemkab Bangli Tunda Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021
Belum Ada Juknis
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Bangli I Komang Pariarta mengatakan, rekrutmen CPNS di Bangli ditunda hingga turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB.
“Seluruh Indonesia sama, menunggu juklak juknis,” ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.
Penundaan tersebut berlaku baik untuk rekrutmen CPNS, PPPK guru serta PPPK kesehatan.
Ia mengaku tidak tahu sampai kapan penundaan tersebut.
“Nanti juklak juknis yang akan menyebutkan tanggalnya. Mudah-mudahan secepatnya turun,” ujar dia.
Kendati ditunda, Pariarta menegaskan jika Pemkab Bangli tetap akan mengambil jatah rekrutmen CPNS.