Berita Buleleng
Mesadu ke DPRD Buleleng, Pemilik Ruko Pasar Banyuasri Keluhkan Tarif Pungutan Harian dan Bulanan
mereka sangat keberatan dengan besaran tarif pungutan harian senilai Rp 20 ribu, serta tarif pungutan bulanan senilai Rp 400 ribu
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Kedelapan, konstruksi bangunan ruko pada sebelah timur dan utara terlalu tinggi, dengan mempunyai 6 hingga 9 anak tangga. Namun tidak dilengkapi pegangan tangga.
Hal ini dirasa sangat berbahaya, utamanya bagi pengunjung lansia dan difabel. Dan kesembilan, pihaknya berharap Bupati Buleleng dapat mengizinkan pihaknya memasang kanopi secara swadaya, mengingat ruko terasa sangat panas jika disiang hari, dan terkena cipratan hujan saat hujan turun dengan lebat.
Atas tuntutan para pemilik ruko itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna pun mengaku akan segera melakukan pertemuan dengan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, sehingga permasalahan ini dapat segera teratasi.
Supriatna pun tidak menampik, sejak enam bulan diresmikan, aktivitas di pasar berlantai tiga ini belum begitu optimal alias masih terlihat sepi.
"Ini perlu pemikiran kita bersama, jangan dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Kasian pedagangnya, juga jangan sampai kita sia-sia membangun pasar ini dengan anggaran yang cukup besar. Apalagi pasar ini diharapkan bisa menjadi ikon the spirit of sobean," terangnya.
Sementara Gede Sugeng Darmawan mengatakan, sebelum Pasar Banyuasri direvitalisasi omzet yang didapatkan oleh para pemilik ruko rata-rata mencapai Rp 30 hingga Rp 50 juta per hari.
Namun setelah pasar mulai direvitalisasi, dan pihaknya direlokasi di tempat sementara dengan bangunan bedeng, omzet mereka mulai menurun.
Ditambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19, sehingga omzet menurun hingga sebesar 80 persen.
"Pandemi ini membuat para pemilik ruko juga kebingungan mau jualan apa. Sehingga banyak yang memutuskan untuk tutup. Apesnya ketika ruko tutup, pungutan harian dan bulanannya tetap harus dibayarkan.
Baca juga: Disdikpora Buleleng Larang Seluruh SD Lakukan Tes Calistung Saat PPDB, Utamakan Siswa Usia 7 Tahun
Sebulan itu harus bayar Rp 1 Juta, terdiri dari pungutan harian Rp 20 ribu dan pungutan bulanan Rp 400 ribu). Untuk itu lah kami minta keadilan bupati, besar hatinya agar menurunkan tarif pungutannya," tutupnya.
Terpisah, Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng I Made Agus Yudi Arsana mengatakan, tarif pungutan harian dan bulanan ini sudah disepakati oleh Pemkab Buleleng.
Dengan adanya keberatan ini, Agus Yudi mengaku hal itu sah-sah saja.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Buleleng selaku kuasa pemilik modal untuk mengambil kebijakan apakah akan menurunkan tarif pungutan atau tidak.
"Kami hanya menunggu kesepakatan saja. Kalau diturunkan pasti akan berpengaruh pada setoran PAD, sementara kami diwajibkan setor PAD Rp 1 Miliar setahun. Tarif pungutan ini sebenarnya sudah dibawah standar, jauh dibawah nilai Appraisal Rp 45 ribu per hari. Kalau mau diturunkan lagi, dasarnya apa," jelasnya.
Sementara terkait ancaman pengambilan alih ruko jika tidak membayar pungutan harian dan bulanan kata Agus Yudi dilakukan sesuai SOP, dari perjanjian yang ditandatangi oleh kedua belah pihak (pemilik ruko dan Perumda Pasar Argha Nayottama) saat pengambilan Sertifikat Pemakaian Tempat Usaha.
