Berita Buleleng
Mesadu ke DPRD Buleleng, Pemilik Ruko Pasar Banyuasri Keluhkan Tarif Pungutan Harian dan Bulanan
mereka sangat keberatan dengan besaran tarif pungutan harian senilai Rp 20 ribu, serta tarif pungutan bulanan senilai Rp 400 ribu
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Belasan pemilik ruko di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng mendatangi kantor DPRD Buleleng, Rabu 2 Juni 2021 pagi.
Mereka datang untuk mengeluhkan terkait tarif pungutan harian dan bulanan, yang dirasa terlalu mahal.
Mereka pun berharap para anggota dewan dapat memfasilitasi pihaknya, agar tarif tersebut dapat diturunkan. Mengingat pendapatan mereka saat ini berkurang, akibat dampak pandemi Covid-19.
Kedatangan belasan pemilik ruko ini langsung diterima oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Buleleng.
Baca juga: Dinsos Buleleng Kubur Kerangka Diduga Bayi Tanpa Identitas
Dari pertemuan itu, perwakilan pedagang bernama Gede Sugeng Darmawan menyampaikan ada sembilan tuntutan dari para pemilik ruko.
Pertama, mereka sangat keberatan dengan besaran tarif pungutan harian senilai Rp 20 ribu, serta tarif pungutan bulanan senilai Rp 400 ribu.
Kedua, pihaknya meminta janji Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat mensosialisasikan perencanaan pembangunan pasar Banyuasri beberapa waktu lalu, yang menyatakan tidak akan menaikan tarif pungutan.
Namun nyatanya saat ini tarif pungutan saat ini mengalami kenaikan yang cukup besar hingga memberatkan para pemilik ruko.
Ketiga, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng mengeluarkan imbauan yang membuat para pemilik toko resah.
Pasalnya imbauan itu berisi ancaman jika tidak membayar pungutan maka toko milik mereka akan diambil alih oleh Perumda Pasar Argha Nayottama.
Keempat, sejak ruko diserahkan kepada pemilik , terdapat bangunan lain yang menutup beberapa akses areal depan ruko.
Hal ini dirasa dapat mempengaruhi pendapatan pemilik toko itu sendiri, lantaran dagangannya tidak terlihat dari arah depan.
Kelima, baru beberapa bulan beroperasi ada beberapa ruko yang mengalami kebocoran pada bagian atap, dan kebocoran berupa rembesan air pada dak lantai toilet atas.
Hal ini sudah disampaikan kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, namun tak kunjung mendapat respons.
Baca juga: Illegal Logging Terjadi di Kawasan Hutan TNBB, Polhut Ngaku Kerap Diancam dengan Senjata Tajam
Keenam, pada ruko nomo 78 sampai dengan 96 tidak memiliki akses pembuangan limbah rumah tangga. Ketujuh, lingkungan ruko nomor 78 hingga 88 kurang bersih dan rapi, sehingga mengalami penurunan pengunjung.