Berita Buleleng

Mesadu ke DPRD Buleleng, Pemilik Ruko Pasar Banyuasri Keluhkan Tarif Pungutan Harian dan Bulanan

mereka sangat keberatan dengan besaran tarif pungutan harian senilai Rp 20 ribu, serta tarif pungutan bulanan senilai Rp 400 ribu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah pemilik ruko Pasar Banyuasri saat mendatangi kantor DPRD Buleleng, Rabu (2/6/2021) 

Sedangkan terkait beberapa ruko yang mengalami kebocoran, kata Agus Yudi masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan. Mengingat masa pemeliharaan masih berlaku lagi beberapa bulan kedepan.

"Yang jelas pasar ini menggunakan skema kerjasama antara Pemkab selaku pemilik aset dan kami selaku pengelola yang ditunjuk. Harus ada kesepakatan lah nanti, bagaimana lagi menetapkan pungutan harian dan bulanan ini.

 Intinya jika nanti kami dipanggil oleh DPRD kami tidak bisa memberikan keputusan, karena kuasa pemilik aset adalah Bupati, jadi minimal nanti ada bupati atau perwakilannya, karena nanti ada hitung-hitungannya,” tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved